Kejari Didesak Usut Tuntas Pungli PTSL di Lampung Utara

Pj. Sekkab Lampung Utara, Sofyan ‎menemui perwakilan GMBI yang menyuarakan dugaan Pungli PTSL.
Pj. Sekkab Lampung Utara, Sofyan ‎menemui perwakilan GMBI yang menyuarakan dugaan pungli PTSL.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana |Teraslampung.com

Kotabumi–LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia distrik Lampung Utara mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di kelurahan/desa.

“PTSL yang dilaksanakan selama ini kental dengan aroma pungutan liar. Jadi, kami minta usut tuntas pungutan liar dalam PTSL‎ di pelbagai kelurahan/desa,” tegas koordinator lapangan GMBI, Imausyah saat berunjuk rasa di kantor Pemkab Lampung Utara, Senin siang (2/3/2020).

Besaran pungutan liar yang ditarik dari warga itu sangat tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Belum lagi, pungutan liar yang terkumpul tersebut ternyata sama sekali tidak jelas peruntukannya.

Padahal dikabarkan, pungutan ‎liar itu akan digunakan untuk pemasangan patok pembatas, dan biaya materai. Fakta di lapangan ternyata hampir seluruh kelurahan tidak memiliki patok pembatas dan biaya materai masih dibebankan kepada warga.

Pelbagai fakta yang ditemukan ini tidak boleh dikesampingkan oleh aparat penegak hukum dan pihak Badan Pertanahan Nasional. Harus ada tindakan tegas dar mereka supaya persoalan itu tak lagi terulang.

“Kejaksaan harus usut tuntas dugaan pungli dalam program ini karena t‎ergolong pungli yang masif,” paparnya.

GMBI juga meminta Pemkab Lampung Utara untuk mensosialisasikan ‎seluruh peraturan yang dapat dijadikan patokan dalam program tersebut. Dengan demikian, tidak akan ada lagi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan PTSL yang berpotensi menimbulkan pungli.

“Pihak pemkab ‎harus melakukan sosialisasi peraturan – peraturan yang berkaitan dengan PTSL supaya tidak dijadikan ajang pungli,” kata dia.

Setelah berorasi selama lebih kurang 10 menit, perwakilan GMBI dipersilakan untuk menyuarakan aspirasi mereka di dalam ruang rapat bersam Penjabat Sekretaris Kabupaten, Sofyan. Hingga pukul 14.00 WIB, pertemuan ‎itu masih berlangsung dan belum diketahui apa hasil dari pertemuan tersebut.