Kejari Kalianda Ajak Pemkab Lamsel Perangi Korupsi

Bagikan/Suka/Tweet:
Sekda Lampung Selatan Ir. Sutono (tiga dari kiri) dan Kepala Seksi Intelijen Anton Kejari Kalianda, Nur Ali, SH beserta jajaran Kejari pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2014. (Teraslampung/Iwan Sastra) 

KALIANDA, Teraslampung.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, mengajak semua jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk sama-sama memerangi korupsi. Baik pada diri sendiri maupun anggota yang ada di satuan kerja (satker)-nya masing-masing.

Permintaan itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Anton Nur Ali, SH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda Yuni Daru Winarsih, SH, M, Hum, saat kunjungan kerjanya di ruang Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa (9/12).

Anton mengatakan, dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2014, pihaknya mengimbau serta mengajak seluruh pegawai yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Lamsel, untuk sama-sama memerangi dan menjauhi korupsi sedini mungkin yang dimulai dari diri sendiri.

“Melalui momentum ini (hari anti korupsi, red), kami dari Kejaksaan Negeri Kalianda sengaja datang ke Kantor Pemkab Lamsel untuk mengimbau dan mengajak para pejabat dilingkungan Pemkab Lamsel untuk memerangi korupsi baik pada diri sendiri maupun para bawahan yang ada di satruan kerjanya masing-masing,” ujar Anton, dihadapan Sekkab Lamsel Ir. Sutono, MM dan sejulam Kepala SKPD yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sekkab Lamsel Ir. Sutono mengatakan, Pemkab Lamsel menyambut baik dan merespon positif ajakan yang disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Kalianda. Menurutnya, ajakan memberantas korupsi merupakan sikap positif untuk saling mengingatkan satu sama lainnya, baik itu secara lisan maupun tulisan.

“Saya mewakili pimpinan daerah Kabupaten Lamsel yakni Bupati Rycko Menoza, secara langsung menyambut baik dan merespon positif adanya peringatan hari anti korupsi sedunia ini. Tentunya, melalui momentum hari anti korupsi sedunia ini, kita semua untuk bisa sama-sama mengingatkan agar bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Pada intinya selaku abdi negara harus selalu menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” katanya.

“Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh jajaran dan pegawai Pemkab Lamsel, agar semaksimal mungkin menghindari korupsi dengan menjalankan tugas yang benar dan terarah sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada. Sehingga, tindak pidana korupsi di Kabupaten Lamsel khususnya dilingkungan Pemkab Lamsel tidak sampai terjadi,” harapnya.

Iwan Sastra