Feaby/Teraslampung.com
Pemusnahan barang bukti narkona di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi, Rabu (9/9/2015). |
KOTABUMI–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara, memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan di Kantor Kejari, Rabu (9/9) sekitar pukul 10:45 WIB. Prosesi pemusnahan berbagai barang bukti ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sri Widodo dan jajarannya.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut Barang bukti narkoba yang dimusnahkan masing – masing yakni 10 kg ganja, 8 gram sabu, 90 butir pil ekstasi, 3 pucuk senjata api rakitan,17 senjata tajam, dan 3.000 keping DVD bajakan.
Pantauan di lokasi, barang bukti narkoba dan sejenisnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara, barang bukti seperti senjata api, parang dan sejenisnya dimusnahkan dengan menggunakan mesin pemotong besi.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari, M. Indra Gunawan. K mendampingi Kepala Kejari Yusna Aida mengatakan, berbagai barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan kumpulan barang bukti tahun 2014 dan 2015. Berbagai barang bukti ini tindak kejahatan ini berasal dari 75 perkara.
“Barang bukti pencurian dengan kekerasan yang dimusnahkan ini berasal dari 75 perkara yang kami tangani,”katanya.
Prosesi pemusnahan barang bukti ini kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh pihak Kejari, Kepolisian, Pemkab dan Kodim 0412.