Kejari Lampura akan Tetapkan Tersangka Kasus JKN, Bantuan Puskesmas, dan Bantuan Kesehatan 2017-2018

Suasana jelang penetapan tersangka di JKN, BOK, DOP.
Suasana jelang penetapan tersangka di JKN, BOK, DOP.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Dalam hitungan jam ke depan, Kejaksaan Negeri Lampung Utara akan menetapkan tersangka dalam kasus Jaminan Kesehatan Nasional, Dana Operasional Puskesmas, dan Bantuan Operasional Kesehatan tahun 2017 dan 2018.

Kasus JKN, DOP, dan BOK ini ditangani oleh pihak kejaksaan sejak Maret 2019. Penyelidikan kasus ini sedikit tersendat. Alasannya, pihak kejaksaan masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Desas – desus yang beredar di kalangan wartawan, calon tersangka itu merupakan salah satu petinggi di Dinas Kesehatan. Calon tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Lampung Utara.

“Katanya siang ini akan ada penetapan tersangka dalam kasus JKN, DOP, dan BOK,” kata didit, salah seorang wartawan di lokasi.

Sumber tepercaya di Kejari Lampung Utara mengatakan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini sejatinya dijadwalkan siang ini. Namun, karena ada sesuatu hal terpaksa mulur.

“Memang siang ini. Mungkin sebentar lagilah,” jelasnya.