Zaenal Asikin/Teraslampung.com
Umrah (ilustrasi) |
BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kini sedang berusaha keras menyelesaikan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dugaan program umrah fiktif Provinsi Lampung tahun 2013 senilai Rp 21,5 miliar. Program umrah untuk 850 peserta itu diduga sarat penyimpangan.Tidak lama lagi, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Nah, kalau sudah masuk tahap penyelidikan tidak bisa dihentikan. Nanti kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan, baru akan kami beritahukan, sekarang kan masih dalam penyelidikan. Kami belum bisa beberkan siapa-siapa saja yang diperiksa,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, kasus ini mencuat bermula dari dipecahnya salah satu nama peserta umrah menjadi beberapa nama. Hal itu menimbulkan kecurigaan sejumlah kalangan. Kuat dugaan, program umrah ini ada permainan anggaran yang dilakukan Biro Bina Mental provinsi Lampung.
Pemprov Lampung pada ABPD 2013 menganggarkan biaya umroh sebesar Rp 21,5 miliar untuk 850 peserta umrah. Masing-masing peserta mendapatkan alokasi dana senilai Rp25 juta. Namun, faktanya Biro Bina Mental yang bertanggungjawab atas program tersebut baru merealisasikan sebanyak 285 orang sepanjang tahun 2013, hingga Maret 2014.
Sepanjang tahun 2014, sisa kuota umroh sebanyak 565 orang atau setara dengan Rp14,125 miliar. Rencanana, 565 orang itu akan kembali diberangkatkan umrah tahap kloter selanjutnya. Penggunaan APBD 2013 sudah melebihi batas akhir tahun anggaran, sedangkan dalam realisasi anggaran umroh pada Biro Bina Mental Sekdaprov Lampung, gelombang terakhir sudah melebihi batas waktu itu. Pemprov Lampung tetap memberangkatkan 29 orang untuk umrah ke tanah suci.
Baca Juga: DPRD Lampung Pernah Curigai Program Umrah Gratis untuk Amankan Kekuasaan Sjachroedin