Kejati Lampung Cek Kabar tentang Pegawai yang Ditangkap karena Kasus Judi

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Terkait penangkapan dugaan salah satu oknum Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung yang ditangkap polisi terkait kasus judi, kejaksaan masih menelusuri kebenaran informasi mengenai penangkapan pegawainya. Hal tersebut dikatakan Kasi Penkum Kejati Lampung, Irfan, Kamis (12/1/2017).

Menurutnya, memang benar ada pegawai Kejati Lampung bernama Humbri Baliyun. Namun pihaknya tidak mengetahui, apakah Humbri benar ditangkap polisi atau tidak dan hari ini (Kamis) Umbri memang tidak masuk kerja.

“Ya memang benar, dia (Humbri) tugas di Kejati Lampung. Saat ini yang bersangkutan tidak masuk kerja, mau kami telusuri kenapa tidak masuk kerjanya. Apakah karena sakit, atau memang benar ditangkap polisi,”ujarnya.

BACA: Berjudi, Oknum Pegawai Kejati Lampung Diamankan Polisi

Diberitakan sebelumnya, petugas Polsekta Tanjungkaranng Barat, menggrebek sebuah rumah yang dijadikan tempat bermain judi kartu remi di Kelurahan Gunung Sari, Tanjungkarang Pusat, pada Rabu (11/1/2017) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari penggrebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang tengah bermain judi. Salah satu diantaranya adalah, oknum pegawai negeri sipil (PNS) bagian fungsional Kejati Lampung berinisal HB (48).

Kemudian tiga pelaku lainnya yang diamankan berinisial TO, BG, LE dan turut diamankan juga seorang biduan yang belum diketahui identitasnya. Polisi juga menyita barang bukti kartu remi, uang tunai dan ponsel.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono saat dikonfirmasi membenarkan, adanya penangkapan para pelaku judi di sebuah rumah di Kelurahan Gunung Sari, Tanjungkarang Pusat.

“Ya benar tadi sore ada penggrebekan judi, salah satu yang diamankan diduga oknum pegawai Kejati Lampung,”ujarnya saat ditemui di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (11/1/2017) malam.

Dikatakannya, petugas melakukan penggrebekan tersebut, berdasarkan atas informasi masyarakat. Bahwa disalah satu rumah di daerah tersebut, sering dijadikan tempat untuk bermain judi. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan didapati di dalamnya ada empat orang yang tengah bermain judi.

“Saat ini keempat orang yang diamankan tersebut, sedang dilakukan pemeriksaan petugas Polsekta Tanjungkarang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.