Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung meringkus Wahyudi alias Ateng sebagai pengedar dan Riski Fadilah sebagai kurir sabu-sabu. Wahyudi (23) mengaku bahwa ia mendapatkan pasokan sabu-sabu tersebut dari seorang bandar berinisial AJ. Namun Wahyudi beralasan, tidak begitu mengenal siapa AJ sebenarnya.
“Saya nggak tahu persis siapa AJ ini, karena belum pernah ketemu sama sekali dengan AJ. Selama ini, saya berhubungannya hanya melalui ponsel saja,”ucapnya, Kamis (26/1/2017).
Dikatakannya, ia mendapatkan nomor ponsel AJ tersebut, dari temannya sesama napi saat ia masih berada di dalam Lapas. Menurutnya, ia sudah lima kali mendapat kiriman sabu-sabu dari AJ. Tapi sabu-sabu itu, bukan AJ langsung yang mengrimkan ke rumahnya. Melainkan melalui kurirnya yang ia juga tidak mengenalnya.
“Kalau yang antar sabu-sabu ke pemesan itu Riski, setelah semuanya
habis terjual baru saya mentransfer uangnya ke rekeningnya AJ. Besaran uang yang ditransfer, sekitar Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta,”ungkapnya.
Dikatakannya, dari bisnis haramnya tersebut, ia mendapat upah uang sebesar Rp 500 ribu dan juga upah pakai sabu-sabu gratis. Uangnya, dihabiskan lagi untuk foya-foya.
“Saya terpaksa edarkan sabu-sabu, karena saya nggak ada kerjaan lagi sejak keluar dari penjara. Selain itu juga, karena saya sudah kecanduan pakai sabu,”jelasnya.
Sementara Riski Fadilah (23) mengaku, bahwa dirinya mau menerima ajakan Wahyudi, karena tergiur mendapat upah uang sebesar Rp 50 ribu dan juga dapat upah pakai gratis sabu-sabu dari Wahyudi.
“Kalau saya cuma kurir aja, saya disuruh sama Yudi untuk antarkan sabu-sabu ke pemesannya,”ucapnya.
Diketahui, petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, meringkus Wahyudi alias Ateng dan Riski Fadilah saat akan transaksi di sebuah rumah di Jalan Endro Suratmin, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, pada Kamis (19/1/2017) lalu sekitar pukul 12.30 WIB.
Dari penangkapan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti dua paket sedang sabu-sabu seberat 8,36 gram dan satu buah timbangan digital.