Keluhan Soal TPS Bermunculan, Ini Respons KPU Lampung Utara

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Tiga hari jelang pencoblosan Pemilu, sejumlah keluhan mulai bermunculan di Lampung Utara. Keluhannya di antaranya mengenai lokasi Tempat Pemungutan Suara/TPS dan alamat calon pemilih.

“Tempat tinggal saya di sini, tapi ternyata TPS saya bukan di sini. Lumayan jauh,” kata Sa, salah seorang warga.

Menurutnya, semestinya TPS yang akan digunakannya untuk memilih dalam Pemilu berdekatan dengan tempat tinggalnya. Dengan demikian, ia tidak harus bersusah payah ke TPS yang jauh dari rumahnya.

“Ya, karena sudah di sana, mau tidak mau ke sana,” jelasnya.

Persoalan nyaris serupa juga disampaikan oleh salah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/KPPS. Di daerahnya, sejumlah surat pemberitahuan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilih (formulir C6) yang tidak dapat disampaikan pada penerima. Sebab, para penerimanya bukan tercatat sebagai warga di lingkungan mereka.

“Ada sekitar belasan undangan yang enggak ketemu alamatnya. Itu belum di TPS lain,” kata dia.

Menyikapi hal tersebut, anggota KPU Lampung Utara, Yansen Atik mengatakan, persoalan ini terjadi dikarenakan adanya efisiensi jumlah TPS. Setiap TPS saat ini batas maksimal pemilihnya harus 300-an pemilih.

“Jadi, milihnya harus sesuai dengan TPS yang sudah ditetapkan,” tuturnya.