Kelurahan Sukaraja Manfaatkan Media Sosial untuk Tingkatkan Pembayaran PBB

Lurah Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Ari.
Lurah Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Ari.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, Bandarlampung — Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras rencananya akan melakukan inovasi agar warganya segera membayarkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang sudah mulai jatuh tempo dengan cara memanfaatkan media sosial.

Lurah Sukaraja, Ari, menjelaskan sampai pertengahan bulan September 2024 capaian PBB di wilayahnya baru mencapai 55 persen sedangkan targetnya 90 persen.

“Tahun lalu capaiannya 88 persen, tahun ini kita coba naikkan dua persen yaitu 90 persen. Untuk itu saya coba untuk melakukan inovasi dengan cara sosialisasi di media sosial seperti WhatsApp dan SMS,” jelasnya, Jumat 20 September 2024.

“Untuk itu, saya minta kepada para RT untuk mengumpulkan nomor-nomor telepon warga untuk menginfokan atau woro-woro soal PBB,” tambahnya.

Ari menjelaskan, sejak tanggal 31 Agustus PBB 2024 sudah jatuh tempo dan warga yang akan membayar PBB akan dikenai denda, untuk itu pihaknya perlu mengingatkan warganya.

“Akhir Agustus sudah jatuh tempo, kalau tidak segera dibayarkan dendanya akan terus bertambah yaitu satu persen per bulannya. Oleh karena itu saya mengingatkan agar masyarakat segera membayarkan PBB agar dendanya tidak bertambah,” ungkapnya.

Sayangnya niat baik tersebut dituduh akan menggunakan jabatannya untuk mengkapitalisasi suara untuk kemenangan pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah pada Pilkada mendatang.

“Ide untuk mengumpulkan nomor-nomor telepon warga itu sudah ada yang menuduh saya untuk kemenangan bunda (sapaan Walikota Eva Dwiana) dan pak Deddy,” kata Ari.

“Jujur bang, saya gak berani main-main di Pilkada ini saya kan PNS yang harus netral tidak boleh memihak,” ungkapnya.

Meski dituduh melakukan pendataan warga terkait Pilwakot, Lurah Sukaraja tetap akan melakukan pendataan nomor telepon warganya.

“Program pendataan ini tetap akan saya laksanakan ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Dandy Ibrahim