Kemenhub Akui Terlambat Mengetahui Pelanggaran Izin Rute AirAsia

Bagikan/Suka/Tweet:
Pesawat AirAsia (dok)

JAKARTA, Teeraslampung.com — Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo mengakui adanya miss communication dengan pihak bandara, sehingga tidak menyadari selama ini AirAsia melanggar izin rute penerbangan. Izin rute penerbangan AirAsia hanya pada Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.

“Terus terang (Kementerian) Perhubungan terlambat mengetahui, dan ini kami  masih teliti mengapa terlambat mengetahui informasi (pelanggaran izin rute) ini,” kata Djoko dalam dialog di Metro TV, Sabtu (3/1/2015).

Sejauh ini, kata dia, Kemenhub belum mengetahui penyebab terlambatnya informasi yang diterima terkait pelanggaran izin rute penerbangan AirAsia. “Itu (penyebab keterlambatan informasi) yang masih kita selidiki,” tegas dia.

Djoko memastikan AirAsia tidak pernah mengajukan izin tambahan penerbangan, di luar jadwal yang telah diberikan Kemenhub. “Dia (AirAsia) tidak mengajukan penerbangan ekstra tapi dari penerbangan reguler empat kali seminggu dari jadwal yang ditetapkan,” kata dia.

Sumber: metrotvnews.com