Kombes Pol Zulkifli |
Untuk memutus jaringan sindikat narkotika di Lembaga Pemasyarakatan
di Lampung, kata Zulkifli, BNN Lampung bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung.
Pemasyarakatan Way Hui dan Lapas
Rajabasa. Kami akan mencari orang yang bisa dipercaya di Lembaga
Pemasyarakatan agar inspeksi mendadak tidak bocor,” kata Zulkifli,di sela-sela acara pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi di halaman kantor BNN Lampung,di Bandarlampung, Rabu (5/11).
hanya mengawasi peredaran di Lapas, tetapi juga di kampung-kampung yang mengadakan pesta/hajatan dengan orgen tunggal. BNN sudah memberikan
imbauan kepada pembuat pesta batas pelaksanaan pesta tersebut karena sekarang sudah identik dengan peredaran
narkoba.
19.00 WIB agar tidak terjadi transaksi atau penggunaan narkoba,” kata Zulkifli.
tahun 2015 mendatang, BNN fokus kepada
rehabilitasi narkoba dengan mendirikan rumah sakit rehabilitasi yang besar.
Bahkan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo sudah mendukung dengan membuat surat
kepada walikota/bupati untuk membuat membuat rumah sakit rehabilitasi tersebut.
sedang dijajaki di Lampung Selatan . Di rumah sakit tersebut rencananya akan dihibahkan untuk
menjadikan rumah sakit rehabilitasi,”ujarnya.
acara pemusnahan tersebut hadir jajaran Forkomindo Lampung, Sekda Lampung
Arinal Djunaidi, Kapoda Lampung Brigjen.Pol Heru Winarko, Kepala BNN Provinsi
Lampung Kombes.Drs Zulkifli, MH.
Sementara itu, seorang PNS yang bekerja di Pemkab Lampung Timur mengaku, peredaran narkoba di Lampung sudah sampai ke kampung-kampung. Bahkan, konsumennya tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak usia sekolah dasar.
“Di beberapa acara pesta pernikahan, pada malam hari saat digelar acara musik biasanya anak-anak remaja beraksi. Mereka teler di antara para penonton lain. Di antara mereka ada yang masih duduk di bangku SD,” kata dia.