Kepala Lapas Lampung Utara Bantah Ada Warga Binaan Konsumsi Narkoba

TERASLAMPUNG.COM, KOTABUMI — Gerah terus ‘diserang’ dengan kabar tentang narkoba di Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lampung Utara kembali menyampaikan klarifikasi, Senin (21/11/2022). Klarifikasi itu berisikan bantahan tentang adanya warga binaan yang mengonsumsi narkoba beberapa bulan yang lalu.
“Kami sudah dua kali klarifikasi mengenai ini ke rekan – rekan media, tetapi sekarang malah muncul lagi,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lampung Utara, Syahroni Ali, di hadapan para wartawan di kantornya, Senin (21/11/2022).
Kondisi ini cenderung merugikan mereka. Sebab, fakta yang terjadi tidak demikian. Tidak ada penggunaan narkoba jenis sabu di sana. Itu dibuktikan dengan hasil tes urine dari lima warga binaan yang terekam dalam video viral tersebut. Hasilnya, mereka negatif alias tidak mengonsumsi narkoba.
“Beritanya sepertinya juga enggak berimbang karena saya tidak pernah diberikan kesempatan untuk menyampaikan hak jawab,” paparnya.
Kendati demikian, mereka berlima tetap dikenakan sanksi. Itu dikarenakan mereka kedapatan menggunakan ponsel. Padahal, hal tersebut sangat dilarang. Hasil pemeriksaan lebih lanjut, para warga binaan itu juga mengakui kesalahan mereka tersebut.
“Pengakuan tertulis mereka ada, dan ada juga pernyataan dari saudara R yang merekam video secara diam – diam. Pernyataan itu berisikan bantahan bahwa tidak ada penggunaan narkoba,” urai dia.
Adapun keputusan untuk memindahkan kelima warga binaan tersebut semata – mata untuk kebaikan kelimanya. Mereka tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap mereka berlima. Diakui atau tidak diakui, sejumlah warga binaan terlihat tidak terima dengan perbuatan tersebut.
”Soal hak remisi atau hak lainnya, sanksi itu hanya berlaku untuk satu tahun. Setelahnya, tidak akan berlaku lagi,” kata dia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Farid Junaidi juga menyampaikan bahwa pemindahan kelimanya tersebut dikarenakan mereka khawatir dengan keselamatan kelimanya. Meskipun belum tentu terbukti, tak ada salahnya jika mereka melakukan tindakan pencegahan.
“Dengan penjelasan yang untuk kali kesekian ini, kami harap semua pihak dapat mengerti apa yang sebenarnya terjadi,” harapnya.
Feaby Handana