Kepastian Penerimaan Pegawai P3K di Lampung Utara Belum Jelas

Kepala BKPSDM Lampura, Abdurahman
Kepala BKPSDM Lampura, Abdurahman
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara belum dapat memastikan kapan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilaksanakan di daerahnya.‎

“Kami belum dapat pastikan kapan pendaftaran P3K akan dibuka di Lampura karena masih menunggu hasil konsultasi Pemerintah Provinsi Lampung dengan pemerintah pusat,” kata Kepala BKPSDM Lampura, Abdurahman, ‎Rabu (13/2/2019).

‎Hasil konsultasi ini, menurut Abdurahman, akan menjadi faktor penentu jadi atau tidaknya Pemkab Lampung Utara dan kabupaten/kota lainnya di Lampung untuk melakukan perekrutan P3K. Sebab, salah satu yang dibahas dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat itu ialah mengenai kemampuan anggaran daerah.

“Mayoritas kabupaten/kota terbentur dengan persoalan anggaran dalam perekrutan P3K bagi setiap daerah. ‎Pelaksanaan P3K memerlukan anggaran yang tidak sedikit,” urainya.

‎Besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam peaksanaan penerimaan P3K itu mulai dari pelaksanaan kegiatan hingga alokasi gaji para P3K. Pemerintah provinsi/kab/kota tidak dapat mengalokasikan anggaran P3K tersebut karena anggaran daerah telah ditetapkan jauh sebelum wacana penerimaan P3K ada.

“Pada prinsipnya seluruh daerah termasuk Lampung Utara siap melakukan penerimaan P3K. Namun, belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat karena persoalan anggaran,” terang dia.

Abdurahman memperkirakan, penerimaan P3K baru dapat dilakukan setelah anggaran daerah ‎dirubah terlebih dulu dengan persetujuan pihak legislatif. Jika anggaran untuk P3K telah dialokasikan dalam anggaran perubahan maka penerimaan P3K baru dapat dilaksanakan.

“Perkiraannya penerimaan P3K baru dilaksanakan setelah anggaran perubahan. Tapi ini baru perkiraan. Siapa tahu ada kebijakan lain dari pemerintah pusat ‎terkait hal ini,” katanya.