Kepesertaan BPJS Kesehatan Capai 97,41 Persen, Kota Bandarlampung Raih Penghargaan UHC

Walikota Eva Dwiana dengan penghargaan UHC
Walikota Eva Dwiana dengan penghargaan UHC
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG?COM — Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Bandarlampung mencapai 97,41 persen. Prestasi itu mengantarkan Pemkot Bandarlampung meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) karena telah mencapai lebih dari 95 Persen kepesertaan BPJS Kesehatan.

Penghargaan tersebut diberikan Wakil Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Walikota Eva Dwiana sebagai wujud apresiasi atas dukungan DIY dalam program JKN-KIS, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.

Wakil Presiden dalam sambutannya mengatakan, UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan. Aspek ini harus adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial. Dan pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian/Lembaga dan seluruh pemerintah daerah.

“Sebanyak 33 Provinsi dan 452 kabupaten/kota penerima UHC ini telah menunjukan dedikasi dan komitmen tinggi dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) minimal 95% dari total penduduk,” kata Ma’ruf.

Penghargaan UHC tahun 2024 ini menandai pencapaian Indonesia dalam menyediakan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi warganya melalui Program JKN-KIS. Program ini telah berlangsung selama satu dekade ini, Ma’ruf Amin berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif dan memastikan perlindungan kesehatan penduduk secara menyeluruh di wilayahnya.

“Dengan adanya capaian UHC, penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan. Mari terus dukung optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi seluruh rakyat,” ungkap Wapres.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, secara keseluruhan Indonesia mencapai UHC dalam waktu yang sangat cepat yaitu 10 tahun. Pencapaian ini sebagai bentuk upaya mewujudkan visi dan misi presiden dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing melalui penguatan perlindungan sosial. Targetnya, penguatan perlindungan sosial serta pencapaian JKN dapat mencapai angka 98%.

“Terima kasih kepada para gubernur, bupati dan walikota atas komitmennya yang sangat tinggi dalam mencapai UHC dan mengoptimalkan layanan program JKN di wilayah masing-masing,” katanya.

Selain itu pencapaian UHC 2024, ini bukan sekadar angka statistik tetapi ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab negara dalam memastikan setiap individu mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Program JKN KIS ini didukung pula oleh Inpres No. 1 tahun 2022. Untuk menjamin keberlangsungan program JKN, Presiden RI juga menginstruksikan 30 kementerian dan lembaga untuk mengambil langkah langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan, sebagai optimalisasi program.

“Kami telah bersinergi dengan kementerian dan lembaga-lembaga dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penyelenggaraan program JKN, termasuk bersinergi dengan pemerintah daerah. Tentunya dalam memastikan terwujudnya perlindungan jaminan kesehatan seluruh penduduk sehingga kehadiran program JKN betul-betul dapat rasakan manfaatnya oleh masyarakat luas serta melindungi masyarakat dari kemiskinan,” jelasnya.

Dandy Ibrahim