Kerja Sama dengan Perusahaan Pers Gunakan Aplikasi Khusus, Diskominfo Lampura Segera Sosialisasi

Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Lampung Utara
Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Lampung Utara
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Untuk pertama kalinya, Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara menggunakan aplikasi khusus untuk perusahaan media yang akan bekerja sama dengan mereka pada tahun 2022 ini.

“Sosialisasi tentang penggunaan aplikasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” jelas Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Lampung Utara, Firmansyah, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, sosialisasi yang akan mereka lakukan ini terbilang penting bagi perusahaan media yang hendak menjalin kerja sama dengan Pemkab Lampung Utara melalui Diskominfo. Dengan sosialisasi ini diharapkan perusahaan media maupun para wartawan tak akan menemukan kendala berarti saa‎t menggunakan aplikasi tersebut.

“Harapannya, melalui sosialisasi ini, mitra kerja kita tidak akan menemukan kendala saat menggunakan aplikasi itu,” terangnya.

Selain akan menggunakan aplikasi, ia juga mengatakan, pihaknya juga akan menerapkan sistem kerja sama dengan pihak perusahaan pers pada tahun ini‎ akan sedikit berbeda. Perbedaannya di antaranya terjadi pada penerapan klasifikasi perusahaan media.

“Contohnya, media daring yang berperingkat tinggi di situs Alexa dan ‎media yang telah lama berdiri mungkin tidak sama nilai kerja samanya dengan media lainnya,” jelasnya.

‎Pada tahun 2021 silam, ‎Diskominfo Lampura menerapkan sistem satu harga untuk langganan media daring. Standar Satuan Harga ‎media online yang mereka tetapkan itu ialah sebesar Rp500 ribu/bulannya.

Dengan kebijakan itu, seluruh media baik yang memiliki rating bagus di Alexa maupun yang tidak, seluruhnya mendapat bayaran yang sama.‎ Belakangan diketahui ternyata SSH yang ditetapkan itu tidak memiliki dasar hukum. Penetapan SSH media online ternyata hanya berdasarkan kebijakan semata.