Ketidakadilan Penyaluran Dana DAK, Dewan Sayangkan Kebijakan Diknas

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Ruang kelas SDN V Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara  yang berlantaikan tanah.

Kotabumi–Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Utara (Lampura), Rico
Picyono menyayangkan kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) yang lebih
‘suka’ menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2014 kepada sekolah yang
masih layak ketimbang kepada sekolah yang sangat membutuhkan bantuan.

Terlebih, di antara 33 sekolah penerima DAK rehabilitasi sekolah tahun 2014, terdapat 7 sekolah yang telah menerima DAK pada tahun 2013 silam alias dua tahun berturut – turut. Padahal berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan sejumlah sekolah penerima bantuan DAK dua tahun berturut – turut dimaksud dinilai masih cukup layak. Baca: Bantuan tak “Mampir” di SDN V Margorejo, Lima Tahun Rusak tak Dipedulikan Dinas Pendidikan

“Inilah salah satu bentuk ketidakjelian dan ketidak telitian Pemda (Pemerintah Daerah,red),” sindir Rico melalui pesan Blackberry-nya, Kamis (22/1).

Akibat ketidakjelian dan ketidaktelitian Pemerintah Kabupaten dalam menangani permasalahan ini, imbuh Rico, sekolah yang benar – benar memerlukan uluran tangan untuk dibantu atau diperbaiki malah tidak mendapat bantuan rehabilitasi bangunan.

Ia mengaku heran mengapa sekolah yang benar – benar layak mendapat bantuan malah ‘terlewatkan’ oleh Disdik. Padahal, anggaran DAK yang dikelola oleh Disdik terbilang sangat besar. Mencuatnya persoalan ini, kata dia, secara tidak langsung membuktikan ketidakmampuan Disdik dalam menentukan prioritas sekolah mana saja yang layak menjadi prioritas atau tidak.

“Untuk itu, pejabat di Diknas (Disdik) perlu di Evaluasi (lagi),” tegas politisi besutan mantan Presiden Megawati ini.

Dirinya berjanji bakal membawa persoalan ini ke gedung DPRD supaya persoalan ini tidak akan kembali terulang di kemudian hari. “Saya akan mendorong Komisi (Komisi IV,red) terkait untuk memanggil (Disdik),” tandasnya.

Sebelumnya, Pemberian bantuan rehabilitasi bangunan sekolah yang ditangani Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara (Lampura) tahun 2014 terkesan ‘pilih kasih’. Sebab, sejumlah sekolah yang notabene layak menjadi prioritas utama untuk menerima bantuan DAK supaya dapat merehabilitasi bangunannya ternyata malah tidak mendapatkannya.

Sekolah – sekolah itu di antaranya SDN V Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara dan SMPN 2 Sungkai Utara. Kondisi kedua sekolah itu kini cukup memprihatinkan. Bahkan, lantai ruangan kelas I, II, dan III SDN V Margorejo kini hanya berlantaikan tanah.