Ketua DPRD Lampung Fasilitasi Aspirasi Tiga Kades di Lamtim

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyatakan siap memfasilitasi aspirasi tiga kepala desa di Kecamatan Way Jepara yang berkonflik dengan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung. Hal itu diungkapkan Mingrum saat menerima kunjungan tiga kepala desa tersebut di ruang kerja Ketua DPRD Lampung, Senin (31/7/2023).

Tiga kepala desa tersebut adalah  Kepala Desa Labuhan Ratu Danau (Imansyah),Kepala Desa Braja Asri (Darusman), Kepala Desa Sumber Marga (Ahmad Rosyid).

Kepala Desa dari Ratu Danau imansyah menyampaikan,  jalan inspeksi milik balai besar yang selama ini menjadi akses utama masyarakat 10 desa dan dua  kecamatan tersebut telah ditutu.

“Padahal puluhan tahun jalan tersebut digunakan untuk mobilitas sehari-hari. Terkait penutupan jalan tersebut karena itu haknya Balai kami terima. Tetapi kami meminta agar salah satu jalan milik desa yang saat ini digunakan oleh masyarakat segera dapat diperbaiki sebagai bentuk solusi bagi masyarakat. Sebab, jalan yang dilalui saat ini sangat tidak layak untuk dilewati mengingat telah banyak warga yang melintas dan mengalami kecelakaan,” katanya.

Mingrum meminta pihak-pihak terkait jangan terkesan saling lempar tanggung jawab, jika memang ini untuk keselamatan bersama menjadi alasan utama penutupan akses jalan tersebut.

“Saya minta segera diberikan solusi untuk jalan alternatif yang dilalui masyarakat saat ini, agar tidak menjadi gejolak yang timbul ditengah masyarakat. Rakyat itu tidak mengenal ini tanggung jawab siapa,ini miliki siapa. Kita harus mengerti bahasa rakyat. Saya tidak ingin ada gejolak besar baru kita bertindak. Jangan seperti itu. Kepentingan rakyat di atas segalanya. Saya minta segera ditangani secara cepat dan tepat,” kata Mingrum.