Ketua DPRD Lampung Lantik Murdiansyah Mulkan

Bagikan/Suka/Tweet:
Murdiansyah Mulkan saat diambil sumpah jabatan diatas Al-quran oleh Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal di ruang sidang Paripurna DPRD Lampung, Senin (9/11).

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Ketua DPRD Provinsi Lampung H.Dedi Afrizal S.Kep mengambil sumpah /janji  Ir.H. Murdiansyah Mulkan sebagai PAW anggota DPRD Provinsi Lampung menggantikan Prio Budi Utomo S , Hut dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2014 – 2019 terhitung sejak ditetapkan sebagai calon wakil bupati Lampung Timur,

Acara pengambilan sumpah/janji digelar pada  Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat paripurna dewan, Senin (9/11).

Pengganti Antar Waktu (PAW) berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor ; 161.18-5748 Tahun 2015 tertanggal 21 Oktober 2015 , tentang Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung yang memutuskan meresmikan pemberhentian dengan hormat H.

Prio Budi Utomo S , Hut dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2014 – 2019 terhitung sejak ditetapkan sebagai calon wakil bupati Lampung Timur.

Dan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor ; 161.18- 5749 Tahun 2015 tanggal 21 Oktober 2015 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung meresmikan pengangkatan Ir.H. Murdiansyah Mulkan sebagai PAW anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan Tahun 2014 – 2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji dan Keputusan Mendagri RI ,omor : 161.18- 5730 Tahun 2015 tanggal 20 Oktober 2015, tentang Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Lampung yang memutuskan meresmikan pemberhentian dengan hormat H.Dendi Ramadhona ST dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2014 – 2019 terhitung sejak ditetapkan sebagai calon bupati Pesawaran.

Ketua DPRD Provinsi Lampung H.Dedi Afrizal dalam sambutannya  mengucapkan selamat bertugas kepada Ir.H.Murdiansyah Mulkan di lembaga DPRD Lampung agar dapat memanfaatkan waktu yang relatif masih cukup untuk mengabdi di Lembaga Dewan yang terhormat.Sedangkan pengangkatan PAW dari Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung belum dapat dilaksanakan Senin (9/11)  dikarenakan masih proses di kementerian dalam negeri. Hadir pada acara tersebut, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Kepala dinas dan satker terkait, dan  anggota DPRD Provinsi Lampung.  Mas Alina Arifin