Kotabumi–Tak sampai 1×24 jam usai menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara langsung bergerak menuju gedung legislatif Lampung Utara, Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 08.40 WIB.
Kedatangan terkait laporan dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, terhadap Efri Antoni (wartawan hariansumatera.com)), di Gedung DPRD Lampung Utara, Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kedatangan kami ini dalam rangka pengecekan tempat yang diduga tempat terjadinya kejadian pidana,” terang Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi, sebelum meninggalkan Kantor DPRD Lampung Utara.
Menurut Eko, pemeriksaan yang mereka lakukan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi Tempat Kejadian Perkara. Langkah ini merupakan prosedur yang harus dilewati setelah menerima laporan dugaan pemukulan tersebut.
“Penyelidikannya sedang kami jalankan. Hasilnya seperti apa nanti akan dilakukan gelar perkara. Kalau memang peristiwanya memang ada nanti kami naikkan ke penyidikan,”kata dia.
Sementara mengenai jadwal pemeriksaan terhadap pihak yang terkait dalam laporan tersebut, Perwira Pertama Kepolisian ini menuturkan, pemanggilan terhadap mereka akan segera dijadwalkan. Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan pemeriksaan itu dapat dilakukan di tempat pihak yang terkait dalam laporan itu.
”Nanti akan dijadwalkan apakah perlu pemanggilan atau apakah perlu mendatanginya satu – per satu,” katanya.
Sekretaris DPRD Lampung Utara, A. Alamsyah membenarkan bahwa kedatangan Kasatreskrim dan sejumlah bawahannya itu berkaitan dengan permasalahan tersebut. Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan melihat kondisi CCTV (Closed-Circuit Television) yang terpasang.
“CCTV memang ada, tapi sudah lama rusak,” katanya.
Sebelumnya kepada salah satu media online di Lampung, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafannya terhadap Efri Antoni.
Ia mengaku sedang mengalami persoalan keluarga tak mampu mengontrol emosi saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Menurutnya, ia sama sekali tidak ada tendensi apa pun di balik kejadian tersebut.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf pada keluarga besar PWI Lampung Utara,” kata dia melalui sambungan telepon seluler, Rabu(15/9/2021).
Sementara itu, Efri Antoni mengatakan kejadian yang menimpanya terjadi di ruang Fraksi PAN dan berlanjut hingga pelataran parkir. Akibat kejadian itu, mata bagian kanannya mengalami memar. Sebelum melaporkannya ke Mapolres, Efri Antoni sempat melakukan visum.
”Aksi pemukulan itu terjadi di ruang fraksi PAN, dan berlanjut halaman kantor DPRD Lampura,” terang korban pemukulan, Efriantoni.