TERASLAMPUNG.COM — Terkait polemik dan kejanggalan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan di Lampung, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal memimta agar Satker terkait menghentikan sementara rekrutmen tersebut.
Menurut Yozi, rekrutmen bisa dilanjutkan jika dugaan kejanggalan bisa dijelaskan dan tuntas sehingga semuanya menjadi kondusif.
“Sebelum permasalahan jelas dan situasi kondusif, saya minta OPD terkait menghentikan perekrutan P3K tenaga kesehatan lebih dulu. Sebab, berdasarkan laporan masyarakat ada kejanggalan dalam prosesnya,” kata politikus Partai Demokrat itu, Senin (9/1/2023).
Yozi mengungkapkan, salah satu kejanggalan rekrutan itu terkait kebijakan nilai afirmasi (kebijakan nilai tambahan) bagi peserta rekrutmen pada sejumlah rumah sakit. Yaitu RSU Abdul Moeloek. RSJ Kurungannyawa, dan RS Bandar Negara Husada.
Misalnya, jika ada calon P3K sudah mengabdi pada salah satu rumah sakit tersebut dan mengikuti tes P3K, tetapi dalam penilaian afirmasi tak diberikan kepadanya.
“Seyogianya afirmasi itu diberikan kepada tenaga honorer yang ada disitu. Tapi tidak dilakukan. Sehingga dampaknya merugikan salah satu pihak. Karena itu, Komisi I DPRD Lampung akan memanggil OPD terkait secepatnya. Ini agar permasalahan yang terjadi tak meluas. Saya sudah coba konfirmasi kepada BKD dan belum direspon. Tapi surat panggilan kami buat hari ini,” katanya.