Ketua Komisi I DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum untuk Warga Miskin

Yozi Rizal pada acara sosialisasi Perda Bantuan Hukum.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Ketua komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, dan  LBH Sakai Sambayan melakukan sosialisasi Perda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, di Balai Kampung Nuar Maju, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Minggu  (23/2/2020).

Pada acara yang dihadiri ratusan masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani kecil itu, Yozi Rizal mengatakan sosialisasi Perda tersebut dilakukan agar masyarakat tahu adanya Perda Bantuan Hukum yang bisa dimanfaatkan warga kurang mampu.

“Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat paham DPRD telah mengeluarkan perda bantuan hukum yang bisa dimanfaatkan masyarakat kecil dan miskin untuk mendapat bantuan hukum secara gratis,” kata dia.

Menurut Yozi Rizal, selama ini masih banyak warga miskin yang tidak bisa mendapatkan akses bantuan hukum ketika mereka menghadapi masalah hukum.

“Dengan adanya Perda ini, masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma,” katanya.

Yozi Rizal mengatakan Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Kurang Mampu perlu disosialisasikan secara masif agar warga Lampung tahu hak-haknya ketika berhadapan dengan masalah hukum.

Sementara terkait jumlah organisasi bantuan hukum (OBH) yang penyebarannnya di Lampung belum merata, kata Yozi, pihaknya sudah meminta Kantor Kemenkum HAM Lampung untuk untuk memperpanyak izin pendirian OBH.

“Ada daerah yang OBH-nya sudah ideal, tapi banyak kabupaten yang jumlah OBH-nya minim. Itulah sebabnya, kami ingin agar Kemenkum HAM Lampung memperbanyak OBH di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Lampung,” katanya.

Saat ini di Lampung ada tujuh belas (17) OBH yang telah diakreditasi oleh Kementerian Hukum Dan HAM RI yang tersebar di tujuh (7) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Dari 17 OBH, 9 di antaranya ada di Kota Bandarlampung, 2 di Kabupaten Lampung Selatan,  dua berada di Kabupaten Lampung Utara, 2 berada di Kabupaten Pesisir Barat. Sedangkan Kabupaten Way Kanan, Tanggamus, dan Tulangbawang masing-masing satu OBH.