RSU Abdoel Moeloek (teraslampung.com) |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Juniardi mengecam keras aksi Rumah Sakit Abdoel Moeleok mengusir pasien miskin dari Ruang Anyelir pada Minggu petang (4/1).
“Naluri kemanusiaan kita ke mana? Itu sungguh keterlaluan. Yang lebih miris, itu di lakukan di rumah sakit pemerintah, yang harusnya punya empati kemanusiaan yang lebih tinggi. Mana ambulans yang dipamerkan kemarin-kemarin itu,” kata Juniardi dalam rilisnya, Senin (5/1).
Menurut Juniardi, pengusiran pasien miskin dari RSUAM merupakan tragedi dan mencederai Hak Asasi Manusia seorang warga negara. Baca; Diusir Perawat Rumah Sakit Abdoel Moeloek, Pasien Miskin Pulang dengan Gerobak Sampah
Kasus Sagimin yang datang membawa berobat istrinya, Winda, ke RSUDAM, tanpa memiliki kartu kesehatan apapundan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lainnya, ini juga menjadi catatan buat Lampung.
“Harusnya pemerintah ikut andil dalam hal ini. Apalagi Sagimin diduga tunawisma. Soal administrasi bisa diurus belakangan, yang penting pasien dilayani lebih dulu. Sebab ini masalah kemanusiaan. Karena RSUAM adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung, saya berharap ini bisa menjadi bahan evaluasi Gubernur kita,” katanya.
Menurut Juniardi, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah sakit bahwa setiap upaya pelayanan medis yaitu pengobatan, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit terhadap pasien adalah wujud pelaksanaan dari kewajiban rumah sakit memenuhi hak-hak pasien.