Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Dede Yusuf, meminta agar obat anastesis yang menjadi penyebab meninggalnya tiga pasien Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu ditarik dari peredaran. Permintaan itu disampaikan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu ketika mengunjungi Rumah Sakit Mitra Husada (RSMH), Pringsewu, Senin (11/4).
“Saat ini, pihak berwenang baik kepolisian maupun Balai POM sedang melakukan pemeriksaan dan uji dugaan tersebut. Jika sudah ada kepastian bahwa obat itu jadi penyebab pasien meninggal, harus ditarik secepatnya,” kata mantan aktor sinetron laga itu.
Menurut Dede legislator Partai Demokrat itu, kunjungannya ke Pringsewu adalah untuk merespons terkait maraknya pemberitaan di beberapa media terkait dengan adanya tiga orang pasien di RS Mitra Husada yang meninggal dunia.
“Kami sudah coba untuk melakukan pengecekan mengenai informasinya dari pihak rumah sakit, serta dokter anastesis, Balai POM dan kepolisian setempat,”ujarnya.
Berdasarkan keterangan pihak Balai POM, kata Dede Yusuf, untuk mengenai hasilnya, baru akan diketahui setelah dua minggu ke depan. Karena contoh obat yang diambil, tidak hanya satu melainakan ada beberapa macam.
“Beberapa hari ini, tim memang bekerja secara sendiri-sendiri. Maka agar tidak berkesan ada yang ditutup-tutupi, meski harus ada tim terpadu dan tim ini dibagi dua. Tim satu ada daerah dan satu lagi di pusat,”terangnya.
Menurut Dede Yusuf, tim daerah fungsinya untuk menemukan terlebih dahulu apakah menyangkut SOP, human error, atau obat. Sementara untuk tim pusat (Balai POM), fungsinya adalah untuk menghindari agar supaya kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
Menurutnya, kejadian yang terjadi di Kabupaten Pringsewu ini, kejadian mirip seperti yang terjadi kasusnya di daerah Maluku dan Kalimantan. Persoalannya memang masalah obat, namun belum ditemukan adanya bukti secara autentik atau dapat yang dipercaya.
SIMAK: Kasus Malapraktik, Polda Lampung Segera Panggil Kepala RS Mitra Husada
“Jika memang persoalanya obat, sudah pasti akan kita instruksikan agar obat yang dimaksud segera ditarik dari peredaran. Dulu pernah terjadi seperti itu, obatnya langsung ditarik. Kami berharap, mudah-mudahan persoalan ini segera ditemukan titik terangnya,”ungkapnya.
Selain Komisi IX DPR RI, melakukan kunjungannya. Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Penyidik dari Direskrimus Polda Lampung serta Balai POM Provinsi Lampung.