Ketua MPR: Yang Dilarang Seharusnya LGBT, Bukan yang Memakai Cadar

Zulkifli Hasan pada acara roadshow di Makassar, Sabtu (10/3/2018).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menegaskan, seharusnya dilarang masuk kampus itu perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), bukan mahasiswi yang memakai cadar.

“(Memakai) cadar adalah ekspresi keagamaan yang harus dihormat, sepanjang tidak menganggu orang lain. Ekspresi keagamaan itu hak setiap warga negara sepanjang tidak menganggu orang lain,” kata Zulkifli Hasan di sela sela memimpin roadshow gerakan ‘Kami Indonesia’ di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Negeri Makassar (UNM) Sabtu (10/3/2018).

Politikus asal Lampung itu jugamenolak stigma dan generalisasi bahwa mereka yang bercadar sudah pasti radikal dan dianggap teroris.

“Jangan hanya karena seseorang menjalankan  prinsip yang diyakininya, lantas kita merasa punya hak menuduh yang macam macam. Menggunakan cadar tak lantas membuat seseorang jadi teroris,” tambahnya .

Ketua Umum DPP PAN itu mengaku mengapresiasi kampus yang lebih memilih fokus untuk meningkatkan daya saing mahasiswa di era global dan inovasi ini .

“Era baru teknologi informasi ini kampus dihadapkan pada tantangan persaingan global yang makin ketat. Di sinilah peran kampus untuk berikan inovasi, kreativitas dan temuan temuan baru untuk bangsa,” kata dia.