Ketua PWI Lampung Minta Anggotanya Berhenti Kritik di Medsos

Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Ketua PWI Lampung meminta anggota PWI di Lampung berhenti mengkritik melalui media sosial untuk menghindari potensi jeratan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kritikan di media sosial juga bukanlah sebuah karya jurnalistik.

“Berhentilah menulis di Facebook atau media sosial lainnya,” kata Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian dalam Konferensi Kabupaten VII PWI Lampung Utara, di Gedung Korpri Lampung Utara, Sabtu (13/3/2021).

Permintaan Supriyadi ini karena  kritikan di media sosial itu tidak termasuk karya jurnalistik. Jika terus dilakukan potensi terjerat dengan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik akan semakin besar.

“Wartawan itu menuangkan pemikirannya melalui karya jurnalistik dan bukannya menulis di medsos,” tegasnya.

Di samping meminta hal itu, ia juga meminta para anggotanya untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik dan kompetensi yang dimiliki saat menjalankan tugas. ‎Khusus tentang kompetensi, wartawan yang berkompetensi wajib menjaganya dengan baik.

“Kartu kompetensi bisa saja dicabut oleh Dewan Pers jika dianggap melakukan pelanggaran‎. Jadi, jagalah dengan baik – baik hal itu,” papar dia.

Dalam Konferkab kali ini, jumlah peserta yang memiliki hak suara untuk memilih ketua PWI berjumlah 31 orang. ‎Ketua PWI yang akan dipilih ini akan bertugas selama tiga tahun ke depan atau periode 2021-2024.