Kherlani Minta SKPD Terapkan Pelaporan Keuangan Sesuai SAP

Bagikan/Suka/Tweet:

Iwan J Sastra/Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) tentang kebijakan dan Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis Akrual, kepada 70 orang peserta perwakilan dari tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Senin (7/12).

Kegiatan bimtek kebijakan dan sistem akuntansi pemerintahan (SAP) berbasis akrual yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lamsel ini, dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Lamsel Kherlani.

Dalam kesempatan itu, Pj. Kherlani menyampaikan pemberlakuan peraturan pemerintah nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntasi pemerintah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 64Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah, merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terkait dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan negara atau daerah yang transparan dan akuntabel dalam rangka mendorong dan menciptakan Good Govenance.

“Sitem akuntansi berbasis akrual ini merupakan ciri pengelolaan keuangan modern yang terlebih dahulu diterapkan di negara-negara maju, karena dinilai dapat memberikan manfaat yang lebih dalam meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah dalam rangka akuntabilitas publik,” ujar Kherlani.

Diungkapkannya, sistem akuntansi berbasis kas yang telah dijalankan sebelumnya memiliki kelemahan. Menurutnya, kelemahan yang mendasar dari sistem akuntansi berbasis kas adalah laporan keuangan yang dihasilkan tidak informatif, tidak mampu menyajikan jumlah sumberdaya yang digunakan, serta tidak mampu memperhitungkan atau mempertimbangkan kewajiban keuangan, hutang, komitmen masa depan, penjaminan oleh pemerintah, atau kewajiban kontinjen dan lainnya yang pada akhirnya dapat mengganggu terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Untuk itu, saya mengingatkan kepada para peserta bimtek agar harus bersungguh-sungguh dan dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok penyusunan laporan keuangan ini, agar pada saat implementasi PP 71 Tahun 2010 kita telah siap dan mampu menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Lamsel Minhairin menjelaskan kegiatan bimtek tentang penerapan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual, bertujuan dalam rangka memberikan gambaran utuh atas posisi keuangan dilingkungan pemerintah daerah.

Selain itu juga, lanjut Minhairin, untuk memberikan kemudahan dalam menyajikan informasi yang sebenarnya menganai hak dan kewajiban pemerintah dearah, sekaligus meningkatkan pengendalian defisit anggaran dan akumulasi biaya pemerintah, agar dapat memudahkan dalam mengevaluasi kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efesiensi dan pencapaian tujuan.

“Peserta bimtek penerapan SAP berbasis akrual ini, mereka yang memiliki latar belakang pendidikan dari jurusan akuntansi. Dengan dipilihnya peserta yang memiliki kemampuan dibidang akuntansi, diharapkan bisa mempermudah dalam memahami setiap materi-materi yang disampaikanakan oleh para narasumber, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan administrasi keuangan,” jelasnya.

Dikatakannya, dilaksanakannya bimbingan teknis tentang penerapan SAP berbasis akrual ini juga, sebagai upaya pemantapan pengetahuan sekaligus keterampilan, bagi para pegawai yang ditunjuk untuk mengelola administrasi keuangan di masing-masing SKPD.

“Pada intinya untuk tertib administrasi keuangan di masing-masing SKPD. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh peserta bimtek penerapan SAP ini, agar dapat mengikutinya dengan serius. Sehingga, memasuki tahun anggaran 2016 mendatang, kebijakan sistem akuntansi pemerintahan berbasis akrual ini sudah bisa diterapkan dan dijalankan secara maksimal di tiap-tiap SKPD lingkup Pemkab Lampung Selatan,” katanya.