Pasar tradisional (Dok) |
BLAMBANGAN UMPU–Dewan Pengupahan Kabupaten Way Kanan menetapkan kebutuhan hidup layak
atau KHL di Way Kanan pada 2014 sejumlah Rp1.530.610 atau bertambah
Rp210.063 dari KHL 2013 sejumlah Rp1.320.547.
“Angka itu
berdasarkan survei dilakukan menyatakan sejumlah komoditas mengalami
kenaikan,” kata Kepala Dinas Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Rustam Effendi di Blambangan Umpu, Rabu (13/11).
Ketua
Dewan Pengupahan Way Kanan itu menegaskan dua kali survei telah
dilakukan di beberapa pasar. Pada Juli dan Oktober dilakukan survei di
Pasar Karya Tiga Kecamatan Pakuan Ratu, Pasar Karya Jaya Kecamatan Way
Tuba dan Pasar Baradatu.
Menurut Rustam, pada survei pertama, ketemu angka Rp1.534.074. Lalu pada survei kedua dihasilkan nominal Rp1.527.146.
“Nominal KHL yang diputuskan itu diambil berdasarkan rata-rata,” katanya.
Berdasarkan
data 2012, jumlah perusahaan yang bergerak diberbagai bidang di daerah
yang berada di sebelah selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,
Provinsi Sumatera Selatan itu tercatat sekitar 322 dan memperkerjakan
sekitar 19.688 jiwa, terdiri atas 12.943 laki-laki dan 5.310 perempuan.
Sidang
untuk membahas KHL itu dihadiri anggota Dewan Pengupahan dari berbagai
unsur.Antara lain Sekretaris Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah
(Bappeda) Anang Risgiyanto, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sutrisno Utomo serta Kepala Bagian
Organisasi dan Tata Laksana Hadi Waluyo.
Unsur pengusaha diwakili
Apindo, seperti Ketua DPK Apindo Mei Zikri, Ketua I DPK Apindo Suryono,
Ketua II DPK Apindo M Arifin, lalu Sekretaris DPK Apindo Irwan Bagoes
dan anggotanya, Iskandar. Pekerja wakiliAbdul Muluk RM Ketua SPSI
Waykanan, Eko Basuki, Rahman Gande, Ediyanto dan Perdinan Bisa.
Sumber: www.lampungreview.com