KI Lampung Segera Rampungkan Peringkat Badan Publik

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Komisi Informasi Provinsi Lampung tengah merampungkan penilaian atas implementasi keterbukaan informasi di seluruh badan publik se-Provinsi Lampung tahun 2016.

Menurut komisioner KI Lampung yang menjadi Ketua Panitia Pemeringkatan, As’ad Muzzammil, penilaian mencakup empat hal. Yakni  ketaatan badan publik dalam menyediakan, mengumumkan, melayani dan mengelola informasi di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Pada 2016 ini KI Lampung melakukan penilaian terhadap tiga kategori badan publik. Yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Lampung, BUMD dan BUMN serta Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata  Wakil Ketua KI Lampung itu.

Menurut As’ad, dari hasil pengembalian formulir/borang penilaian, BPJS Kesehatan, BRI Kanwil Lampung, PLN, Bank Lampung, dan PTPN VII berhasil menempati posisi 5 besar kategori BUMN/BUMD. Sementara untuk kategori pemkab/kota posisi 5 besar diraih Lampung Barat, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, dan Lampung Timur. Terakhir untuk kategori SKPD posisi 5 besar terdiri dari Bappeda, RSUDAM, BPBD, Diskominfo, dan Disdikbud.

“Dari lima besar masing-masing kategori akan dikerucutkan menjadi ranking 1 sampai 3 yang akan memperoleh Anugerah KI yang rencananya akan diberikan langsung oleh Gubernur Lampung, M.Ridho Ricardo,” katanya.

Ketua KI Lampung, Dery Hendryan, mengatakan Anugerah KI merupakan pelaksanaan evaluasi badan publik sebagaimana diamanatkan UU 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Komisi Informasi diberi kewenangan untuk menjamin terlaksananya keterbukaan informasi di seluruh badan publik melalui sosialisasi, edukasi, advokasi dan evaluasi termasuk penyelesaian sengketa informasi,” katanya.