TERASLAMPUNG.COM— Fraksi Partai Demokrat DPRD Bandarlampung mengusulkan agar kinerja aparatur di jajaran Pemkot Bandarlampung dinilai dengan sistem reward (penghargaan) dan penalty (hukuman).
“Sebaiknya kinerja aparatur dapat memenuhi peran dan tugasnya dalam melayani masyarakat, tanpa adanya unsur KKN. Fraksi Demokrat mengusulkan adanya sistem kerja berdasarkan reward dan penalty terhadap tingkat kepuasan masyarakat dalam birokrasi,” kata wakil Fraksi Demokrat,Ernita, saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandarlampung, di DPRD Bandarlampug, Senin (15/8/2016).
Menurut Ernit, dengan dipublikasikan kepada masyarakat umum maka akan mengurangi atau mempersempit celah korupsi.
“Untuk memberikan reward dan penalty, dapat dilaksanakan dengan survei dan regulasi melalui publikasi anggaran,” katanya.
Ernita menilai pejabat birokrasi memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang kelancaran kerja Pemkot Bandarlampung. Sebab itu, kata dia, pemilihan pejabat birokrasi harus sangat berhati-hati dan dilakukan dengan sistem yang baik.
Mas Alina Arifin