KIPP dan Elemen Masyarakat Dirikan Posko Lampung Darurat Money Politics

Demo mendesak Bawaslu Lampung bersikap tegas terkait dugaan politik uang yang masif dalam Pilgub Lampung.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)  Lampung bersama organ terkait mendirikan Posko Demokrasi dan Aksi “Lampung Darurat Money Politics, Lampung Pilgub Ulang” di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Sabtu (30/6), pukul 10.00 WIB.

Pendirian posko tersebut sebagai ungkapan penolakan elemen masyarakat Lampung terhadap pelaksanaan Pilgub Lampung yang diwarnai masifnya politik uang (money politics) dan kuatnya cengkeraman korporasi besar terhadap demokrasu di Lampung.

“Kami tidak sudi menyerahkan masa depan Lampung lima tahun ke depan kepada pemimpin yang hanya jadi cecunguk korporasi,” ujar Korlap Aksi Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Rismayanti Borthon.

Selain KIPP, organ terkait yang melakukan aksi adalah JRMK, Humanika, FPML, Laspri, OMPTR, dan OPTR. “Kami mendukung adik-adik kami yang masih bersih dan idealis menegakkan kebenaran,” ujar Koordinator Forum Masyarakat Transparasi Lampung (FPML) Hary Kohar.

Menurut Rismayanti Borthon, organ aksi akan mendirikan tenda Posko Demokrasi sejak hari ini, Sabtu (30/6), hingga waktu yang tidak terbatas.

Dikatakannya, politik uang yang terjadi pada Pilgub Lampung 2018 cermin betapa etika-etika politik sudah dikangkangi, demokrasi hanya sekedar lelucon dan syahwat berkuasa sudah menghalalkan berbagai cara.

Jika Pemimpin yang terpilih dengan cara-cara curang dibiarkan melenggang, maka sama saja menyerahkan provinsi tercinta ini diambang kehancuran, ujar Rismayanti Borthon.

Menurut Rismayanti, semangat yang dibawa bukan untuk menjawab kepentingan rakyat, tapi mengakomodir kepentingan korporat.

“Sudikah kita serahkan masa depan Lampung lima tahun ke depan kepada pemimpin yang hanya jadi cecunguk korporasi?” ujarnya.

“Lampung adalah milik kita, katanya, maka jangan pernah sekalipun beri kesempatan kapitalisme brengsek mengobok-obok tanah kelahiran kita. Bawaslu dan Gakkumdu harus tegas menindak segala bentuk pelanggaran pemilu berupa money politics yang dilakukan oleh paslon Arinal-Chusnunia begitu terang benderang. Didiskualifikasi dan pembatalan serta penyelenggaraan pilgub ulang,” tandasnya.

TL/hermansyah/rmoll