Kisruh SMKN 9 Bandarlampung, Kadis Pendidikan Lapor ke Kemendikbud

Posko Penolakan Penutupan SMKN 9 Bandarlampung. (Ist/Novel)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Kisruh perebutan status dan bangunan SMKN 9 Bandarlampung berlanjut. Kepala Dinas Provinsi Lampung Heri Suliyanto bertekad melaporkan kasus upaya penutupan SMKN 9 oleh Pemkot Bandarlampung ke Kementrian Pendidikan RI. Hari ini (14/7) Heri bertolak ke Jakarta.

Sebelumnya Heri berkunjung ke SMKN 9 dan mendapat informasi bahwa pihak SMPN 32 datang hendak mengambil alih sekolah. Pengambil-alihan tersebut atas restu (perintah) Pemkot Bandarlampung.

Ketua Laskar Perempuan Berdikari (Laspri) Lampung.Novelia Yulistin Sanggem, menuturkan Heri Suliyanto datang bersama beberapa pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Pol PP Provinsi Lampung. Menurut Novel, hadir pula Camat Tanjungkarang Barat dan Lurah Susunan Baru serta Plt Kepsek SMPN 32 Wahono.

“Dari dialog diketahui jika pihak SMPN 32 memaksa tetap akan memulai kegiatan belajar mengajar mulai 18 Juli 2016 mendatang di lokasi SMKN 9 dengan alasan melaksanakan tugas dan perintah atasannya. Mendengar pernyataan tersebut Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Heri Suliyanto kemudian meminta staff nya dan Pol PP agar mengawal agar jangan sampai ada pengambilalihan hingga status hukum SMKN 9 jelas. Hal itu sesuai amanat gubernur untuk tetap mempertahankan SMKN 9,” kata Novel.

Menurut Novel, Heri Suliyanto menyarankan agar Wahono selaku Plt Kepsek SMP 32  tetap melakukan kegiatan belajar mengajar di SMPN 7 sebagai induk sekolahnya, sambil menunggu lokasi SMPN 32 selesai dibagun.

“Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak SMPN 32,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu anggota komite sekolah, Hartono, mengku tidak akan mundur dan meninggalkan SMKN 9. Bahkan jika ada pihak-pihak yang memaksa masuk pihaknya akan siap menghadang.

“Bahkan kalau tak bisa dihindari, bentrok pun kami siap demi mempertahankan sekolah kami,” ujarnya.

TL/FS/