Kombes Pol Sahimin: Peredaran Narkoba di Lampung Sudah Sangat Mengkhawatirkan

Bagikan/Suka/Tweet:
Kapolda Lampung, Brgjen pol Heru Winarko dan Wakapolda Lampung, Kombes Winarno dalam penandatanganan Pakta Integritas melawan Narkoba di Halaman Mapolda lampung, Senin (15/12) dalam acara tersebut dihadiri juga oleh para pejabat utama Polda Lampung dan Kapolres se-Lampung. Foto: Teraslampung.com/Zainal Asikin

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com – Peredaran narkoba di Lampung kini sudah sangat mengkhawatirkan. Peredarannya tidak hanya di perkotaan, tetapi juga sudah sampai ke perdesaaan. Pelakunya tidak hanya orang yang memang berprofesi sebagai pengedar atau pebisnis narkoba, tetapi juga warga biasa,tukang becak, bahka polisi.

“Terhadap anggota kami (polisi) kami sangat tegas  Kemarin kami baru menandatangani Pakta Integritas. Yang tanda tangan seluruh pejabat Polda, termasuk para Kapolres. Hal itu akan kami teruskan agar ditandatangani oleh seluruh anggota Polri. Saat ini kami telah memecat 17 orang anggota, dan menahan 30 orang lainnya,” kata Kombes  Sahimin Zainudin dalam  Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Terpadu Provinsi dan Kabupaten Kota, di Gedung Pusiban, Kompleks Pemprov Lampung, di Bandarlampung, Selasa (16/12) Baca: Polda Lampung Pecat 17 Polisi Terlibat Kasus Narkoba

Menurut Sahimin, kesenjangan ekonomi yang tinggi antarmasyarakat Lampung  berperan besar dalam hal tersebut. “Saat ini secara perekonomian Lampung berada dalam kondisi suplus. Kondisi tersebut sayangnya belum dinikmati secara merata. Apalagi bisnis narkoba sangat menggiurkan, Sahimin lantas merinci hal tersebut . Kita asumsikan, harga 1 gram heroin itu Rp 800 ribu   dari bandar,  oleh pengedar, paket tersebut lantas dibagi jadi 4 paket hemat.  Barang haram tersebut lantas dijual masing-masing seharga Rp 300 ribu , maka penjual sudah untung 50 persen dari modal awal,” katanya.

Sahimin mengaku, beberapa waktu yang lalu pihaknya menangkap seorang pengedar kecil-kecilan di daerah.Saat rekeningnya dicek, ternyata saldonya mencapai Rp28 miliar.

Sahimin mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi Polri yang terlibat kasus narkoba.

“Saat ini anggota yang terbukti terlibat akan langsung kami pecat..  Jika melawan dalam proses penegakan hukumnya, meski mantan polisi atau polisi aktif sekalipun akan kami berlakukan sanksi tembak,” tegasnya.