Komentar Soal Pembubaran Ormas Resahkan Masyarakat, PP Minta Junimart Girsang Minta Maaf

Massa dari Pemuda Pancasila melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Massa dari Pemuda Pancasila melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pernyataan politikus PDIP Junimart Girsang tentang pembubaran organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat, menuai aksi protes dari para kader Pemuda Pancasila (PP). Ratusan anggota PP  menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis siang (25/11/2021). Mereka menuntut Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan sanksi kepada Junimart. Para kader PP juga menuntut Junimart Girsang meminta maaf.

“Putri Proklamator kita, Ibu Megawati, menegur sanksi pada saudara Junimart, paling dikit PAW (Pengganti Antar-Waktu),” kata Lasman di tengah-tengah demonstrasi di gedung DPR RI, Jakarta, dilansir Tempo,  Kamis, 25 November 2021.

Selain itu, Lasman juga menuntut Junimart Girsang datang langsung ke markas Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila untuk minta maaf, jika tidak bisa menghadapi massa pada unjuk rasa hari ini. Dia menjamin keamanan bagi Junimart jika mau datang.

“Dengan catatan, tidak Junimart pribadi, harus membawa pengurus DPP pendamping beliau,” kata Lasman.

Ratusan anggota Pemuda Pancasila melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI pada Kamis siang ini. Massa menuntut pertanggungjawaban pernyataan anggota DPR dari Fraksi PDIP tersebut yang mendesak Kementerian Dalam Negeri menertibkan organisasi masyarakat atau ormas yang meresahkan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengeluarkan pernyataan itu untuk merespons bentrokan antarormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila yang terjadi di Ciledug, Kabupaten Tangerang. Sebelumnya juga terjadi bentrokan serupa antara FBR vs PP di Jakarta Barat.

Junimart mengatakan tujuan pendirian ormas adalah untuk membantu pemerintah menjaga ketertiban umum. Jika ada ormas yang justru telah meresahkan masyarakat, pemerintah wajib membina maupun menertibkan.

“Bila ternyata organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus ormas itu,” kata Junimart dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 22 November 2021.

Politikus PDIP itu mengatakan, bila ormas itu masih tetap menciptakan keresahan di masyarakat meski telah diberi peringatan, Kemendagri disarankan melakukan pencabutan izin. “Kalau masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, baik itu pungli maupun bentrokan antarormas, Kemendagri bisa mencabut izinnya atau tidak memperpanjang perizinan,” kata Junimart.