TERASLAMPUNG.COM — Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal meminta Kanwil Kemenkum HAM mengusut tuntas dugaan suap dalam program asimilasi bagi napi, sebagaimana santer beredar informasinya dalam beberapa hari terakhir.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal didampingi Sekretaris Komisi Mikhdar Ilyas dan Anggota Komisi I Azwansyah mengimbau kepada Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menindak tegas oknum petugas lapas yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.
“Dalam hal ini, Kanwil Kemenkumham harus tegas menindak oknum tersebut. Kita sangat sesalkan,” ucap Yozi di ruang kerjanya, Senin (13/4/2020).
Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Mikhdar Ilyas menambahkan bahwa dirinya juga sangat menyayangkan jika hal itu benar terjadi. Sebab menurutnya, hal tersebut termasuk dalam kategori pungutan liar.
“Kita belum bisa mengundang pihak terkait dalam waktu dekat ini, karena situasi yang belum memungkinkan. Namun, hal ini akan kita tindaklanjuti sebagai mitra dari institusi atau lembaga yang bersangkutan,” jelas Mikhdar.
Berdasarkan pengakuan napi yang dilansir sejumlah media, cara oknum tersebut meminta uang adalah: napi pendamping (tamping) menyetorkan nama-nama yang bakal mendapatkan kebijakan asimilasi Covid 19. Kemudian mereka dijanjikan namanya akan dikirimkan ke pusat untuk mendapatkan persetujuan.
Para napi itu kemudian diminta menransfer ke nomor rekening yang dikasih ke orang yang nemuin kita (tamping).
Narapidana lainnya juga ditarik Rp5 juta, kendati awalnya sempat diminta sekitar Rp10 juta.