Komisi II Dorong Dishut Wujudkan Program Hutan Sosial

Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Joko Santoso
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM–DPRD Lampung khususnya Komisi II terus mendorong Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung untuk dapar mewujudkan program hutan sosial di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Sekretaris Komisi II DPRD Lampung Joko Santoso mengatakan, sebagai mitra kerja komisi II, pihaknya berharap Dishut Lampung dapat mewujudkan program hutan sosial . Pasalnya, program tersebut juga sudah digaungkan secara nasional.

Menurutnya, program kehutanan sosial tersebut memiliki banyak manfaat, terutama bagi peningkatan ekonomi masyarat.
“Ini harus jadi program yang diutamakan oleh Dinas Kehutanan. Karena ini menjadi program yang melibatkan masyrakat secar langsung dalam pengelolaannya,” ujarnya di ruang kerjanya , Kamis (4/5/2017).

Ketua BM PAN Lampung ini mengungkapkan, pihaknya telah memfasilitasi persoalan perizinan dalam mewujudkan program kehutanan sosial tersebut.
“Ini kan sekarang perizinannya sudah selesai. Sekarang kedepannya tinggal memfasilitasi untuk mitra kelembagaannya. Dengan harapan masyarakat bisa menikmati langsung hasilnya,” ungkapnya.

Selain meningkatkan ekonomi kemasyarakatan, lanjut Joko, program kehutanan sosial ini juga diharapkan bisa mereboisasi hutan yang ada di Provinsi Lampung.

Joko juga mengungkapkan, ada sekitar 600 ribu hektare dari satu juta hektare di Provinsi Lampung ini rusak dan perlu direboisasi.
“Ini jika tanpa melibatkan maayarakat, reboisasi ini tidak jalan. Karena pemerintah hanya menyuplai seribu hektare setiap tahunnya. Ini bakal butuh 30 tahun jika hibahnya segitu,” jelasnya.

Untuk itu, Joko berharap, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dapat segera merealisasikan program kehutanan sosial tersebut.
“Kita berharap mulai termin kedua ini sudah dimulai.”