Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung akan Bentuk Pansus Biling

Bagikan/Suka/Tweet:
Para siswa SMPN 2 Bandarlampung (Ilustrasi/dok)
BANDARLAMPUNG,
Teraslampung.com—
Banyaknya keluhan terhadap program bina lingkungan (Biling)
dalam penerimaan calon siswa baru di SMP, SMA, dan SMK Negeri di Bandarlampung,
mendapat perhatian serius Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung. Dalam waktu dekat,
Komisi IV akan membentuk panitia khusus (Pansus) pengawasan terhadap hasil
seleksi Program Penerimaan Siswa Baru (PPSB Bina Lingkungan /Biling).
“Pansus nantinya akan menyelidiki
sejumlah kejanggalan dalam proses PPSB Biling. Pansus ini nantinya akan
melakukan penyelidikan terkait data-data siswa penerima, proses seleksi, dan
pendaftar biling, sehingga bisa diketahui apakah program itu sudah berjalan
dengan baik atau tidak,” kata Anggota Komisi IV, Imam Santoso, Kamis
(30/7/2015).
Imam mengaku rencana itu
muncul karena pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait dengan
seleksi program Biling.
Pada dasarnya Biling sebagai
sarana menyediakan pendidikan masyarakat kurang mampu patut  diapresiasi. Meski begitu, kata Imam, ada
faktor subjektivitas dalam proses seleksi.
“Karena tidak ada SOP pasti akan standar kemiskinan
ini. Sekarang banyak orang mengaku tidak mampu, buat Surat Keterangan Tidak
Mampu (SKTM) di lurah lantas kost rumah bedeng supaya bisa keterima Biling.
Perlu ada seleksi yang lebih baku dan seragam, sehingga fenomena ini bisa
diatasi. Warga juga perlu diedukasi soal tujuan awal Biling, yaitu lebih
mengutamakan siswa tidak mampu,” katanya.
Pada tahun ajaran 2015/2016,
Pemkot Bandarlampung menetapkan kuota siswa Biling maksimal 70 persen. Banyaknya
kuota tersebut, kata Imam, sering membuat siswa dengan nilainya bagus menjadi
tersingkir.

“Siswa SMP yang nilai rata-ratanya 8, dulu itu kan bisa masuk ke SMAN 2
atau 1 tanpa tes. Sekarang akibat kuota Biling ini sampai 70 persen lebih dari
penerimaan siswa baru, seleksi nilainya jadi sangat ketat, perlu rata-rata 9
untuk masuk ke sana. Padahal, siswa Biling yang nilai rata-ratanya 6 atau
langsung diterima,”kata dia.

Selama ini Walikota Bandarlampung Herman HN mengatakan program Biling perlu
dijalankan untuk memberikan para siswa dari kalangan kurang mampu bisa
melanjutkan pendidikannya. Menurut Herman, siswa yang masuk program Biling
tidak bersekolah secara gratis, tetapi didanai Pemkot Bandarlampung dengan uang
APBD.

Dewira

Penyunting: Mas Alina Arifin