TERASLAMPUNG.COM — Aktivis perempuan yang juga komisiner Komnas HAM, Siti Noor Laila, terpilih sebagai penerima penghargaan Kamaroedin 2016 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung.
Pengumuman penerima penghargaan untuk tokoh yang berdedikasi bagi kemajuan demokrasi, kemerdekaan pers, dan karyanya berdampak bagi publik itu dilakukan pada malam puncak HUTke-22 AJI di Gedung Asilo Hermelink, Jalan Z A Pagar Alam, Bandarlampung, Minggu malam (28/8/2016).
“Siti Noor Laila kami pilih karena puluhan tahun konsisten memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. Ia juga bekiprah di penegakan HAM secara luas dan karyanya menginspirasi banyak orang, khususnya di Lampung,” kata Ketua Dewan Juri Anugerah Kamaroeddin 2016, Budisantoso Budiman.
Menurut Budisantoso, para nomine lain juga memiliki kiprah yang sangat layak diapresiasi . Yakni Hardi Hamzah (penulis), Yoke Moelgini (akademisi FEB Unila), dan Jauhari Jailani (akademiisi, kolumnis).
Sebelum menjadi komisioner Komnas HAM dan sempat menjadi ketua lembaga penegakan HAM itu, Siti Noor Laila pernah menjadi Direktur Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak (Elsapa), Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, dan aktif terlibat dalam pendirian Kantor Bantuan Hukum (KBH) Lampung.
Pada acara penyerahan Anugerah Kamaroedin, Minggu malam, Siti Noor Laila tidak sempat hadir karena masih berada di Jakarta. Sofyan Hadi dari DAMAR mewakili Siti Noor Laila menerima penghargaan dari AJI Bandarlampung itu.