Komnas HAM: Brimob Melanggar HAM di Kampung Bali

Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan beberapa kesamaan:
Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan beberapa kesamaan:
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan pelanggaran HAM yang dilakukan polisi saat menangani kerusuhan di kawasan Sarinah dan sekitarnya pada 21-23 Mei lalu. Satu yang disorot sebagai excessive force atau menggunakan kekerasan yang berlebihan adalah peristiwa di Kampung Bali, Tanah Abang.

Baca: Jenguk Markus Ali di RS Polri, Komnas HAM: Paling Parah 

Apa yang terjadi di Kampung Bali pada 23 Mei lalu viral di media sosial. Saat itu sejumlah anggota Brimob menyisir mencari tersangka pelaku kerusuhan yang terjadi pada malam dan dinihari sebelumnya. Rekaman video yang viral dan keterangan saksi di lokasi menyebut sejumlah pemuda ditangkap dan mengalami kekerasan secara brutal di lokasi.

Anggota Komnas HAM Mochammad Choirul Anam menyatakan, tindakan anggota Brimob di Kampung Bali sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Komnas ikut menyelidiki rekaman video yang viral dan mendapat verifikasi langsung bahwa penganiayaan benar dilakukan anggota kepolisian dari Kesatuan Brimob.

“Sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Kamis 20 Juni 2019. “Kabar terakhir mereka sudah menindaklanjuti walaupun belum secara keseluruhan, tapi langkah mereka sudah ada,” kata Anam menambahkan.

Anam menjelaskan walau massa berbuat kerusuhan polisi tetap tidak bisa berbuat sewenang-wenang. Menurut dia, masyarakat saat ini bisa merekam atau memotret segala tindakan pelanggaran dan membuatnya viral di berbagai media.

Tersangka kerusuhan 22 Mei yang ditangkap di Masjid Al Huda, Tanah Abang, Jakarta Pusat di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019. TEMPO/M Rosseno Aji

“Yang ditemukan saat ini kejadian itu (Kampung Bali) yang telah muncul ke permukaan,” katanya sambil menambahkan Komnas HAM masih menyelidiki indikasi pelanggaran lain dalam kerusuhan yang sama. “Masih kami dalami dengan sejumlah bukti yang kami telah miliki,” ujarnya.

Seperti ditulis sebelumnya, viral video Brimob brutal dari area parkir Masjid Al Huda Kampung Bali, Jakarta Pusat. Polisi telah mengakui peristiwa itu dan menampilkan Andri Bibir sebagai korban dalam video. Andri kini berada dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Temuan Tempo menduga korban bukan Andri Bibir melainkan Markus Ali. Pemuda kedua saat ini berada dalam perawatan intensif RS Polri karena luka-luka dari kekerasan yang dialami seperti dalam video viral dari Kampung Bali tersebut.

TEMPO