Komnas HAM Minta Menhut dan Bupati Berikan Izin Pendidikan bagi Anak-anak Desa Moro-Moro

Bagikan/Suka/Tweet:
Para siswa SD yang sekolahnya terancam ditutup ikut berunjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Mesuji, Senin , 4 Mei 2015 lalu. .

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Setelah lama nasibnya terkatung-katung dan sekolahnya terancam digusur, kini para siswa SD Moro-Moro di Kabupaten Mesuji bisa sedikit bernapas lega. Komnas HAM akhirnya merespons tuntutan  para siswa dan guru di Moro-Moro agar sekolah mereka tidak digusur.

“Komnas HAM sudah mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,Siti Nurbaya dan Bupati Mesuji agar mengeluarkan izin pendidikan bagi anak-anak Moro-Moro. Kami mendapatkan tembusan surat tersebut,” kata Humas Persatuan Petani Moromoro Way Serdang (PPMWS), Rico Andreas, Senin (20/5/2015). (Baca:  Sekolah akan Ditutup, Ratusan Warga Moro-Moro Demo Pemkab Mesuji).

Menurut Rico, surat tersebut sebenarnya sudah ada sejak 8 Mei lalu. Selain ditujukan kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, surat Komnas HAM juga ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Bupati Mesuji.

“Dalam surat tersebut Komnas HAM meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan‎ serta Bupati Mesuji mengeluarkan izin pendidikan bagi anak-anak Moro-Moro. Komnas HAM juga meminta tanggapan dari kementerian 14 hari sejak surat dilayangkan,” kata Rico.(Baca: “Jangan Tutup Sekolah Kami”, Film Dokumenter Duka Lara Anak-anak Desa Moro-Moro).

Menurut Rico hal tersebut dilakukan dalam rangka mengikuti anjuran Bupati Mesuji yang meminta masyarakat untuk mengajukan izin kepada Kementerian Kehutanan terkait dengan penyelenggaraan kelas jauh.