Pertemuan Komnas HAM dengan Pemprov Lampung di Ruang Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung, Selasa (12/5/2015). |
BANDARLAMPUNG,
Teraslampung.com — Komnas HAM meerekomendasikan perlu pembentukan Tim Komnas
HAM penyelesaian konflik di Lampng. Kerja Tim nantinya berdasarkan metode
yang direncanakan; Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Antara lain Pemda, akademisi, TNI/Polri, tokoh
masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
Teraslampung.com — Komnas HAM meerekomendasikan perlu pembentukan Tim Komnas
HAM penyelesaian konflik di Lampng. Kerja Tim nantinya berdasarkan metode
yang direncanakan; Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Antara lain Pemda, akademisi, TNI/Polri, tokoh
masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
“Selain itu juga persoalan
agraria, pencemaran lingkungan, ketidakadilan terhadap masyarakat, keberpihakan
Pemda dan aparat penegak hukum kepada perusahaan. Dan konflik horizontal,” kata
komisioner Kompas HAM dr. Ansori Sinungan, dalam pertemuan Komnas HAM dengan
Pemprov Lampung di ruang rapat Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung,
Selasa (12/5).
agraria, pencemaran lingkungan, ketidakadilan terhadap masyarakat, keberpihakan
Pemda dan aparat penegak hukum kepada perusahaan. Dan konflik horizontal,” kata
komisioner Kompas HAM dr. Ansori Sinungan, dalam pertemuan Komnas HAM dengan
Pemprov Lampung di ruang rapat Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung,
Selasa (12/5).
Pertemuan yang dipimpin
Asisten Bidang Pemerintahan Tauhidi itu tujuan mencari solusi dugaan
Pelanggaran HAM Provinsi Lampung, utamanya terkait konflik horizontal. Pertemuan
juga dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik; Harun Alrasid;
Kepala Badan Kesbangpol Irwan Sihar Marpaung serta SKPD terkait di lingkungan
Pemprov Lampung juga dari BPN Provinsi Lampung.
Asisten Bidang Pemerintahan Tauhidi itu tujuan mencari solusi dugaan
Pelanggaran HAM Provinsi Lampung, utamanya terkait konflik horizontal. Pertemuan
juga dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik; Harun Alrasid;
Kepala Badan Kesbangpol Irwan Sihar Marpaung serta SKPD terkait di lingkungan
Pemprov Lampung juga dari BPN Provinsi Lampung.
Menurut Ansori, Lampung
merupakan salah satu daerah yang sering terjadi konflik horisontal dan menyita
perhatian publik dengan berbagai sebab antara lain ketimpangan sosial ekonomi,
kemiskinan, prasangka, kecurigaan, kecemburuan.
merupakan salah satu daerah yang sering terjadi konflik horisontal dan menyita
perhatian publik dengan berbagai sebab antara lain ketimpangan sosial ekonomi,
kemiskinan, prasangka, kecurigaan, kecemburuan.
Konflik horizontal di
Lampung, menurut Ansori, antara lain terjadi di Ketapang, Lampung Selatan pada
2009, bentrok masyarakat Ketapang dengan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan
pada 2010, konflik di Desa Marga Catur pada 2011, konflik Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo dengan
Balinuraga, Kec. Way Panji pada 2012. Sementara pada 2015 terjadi dua konflik
horizontal, yakni di Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Lampung, menurut Ansori, antara lain terjadi di Ketapang, Lampung Selatan pada
2009, bentrok masyarakat Ketapang dengan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan
pada 2010, konflik di Desa Marga Catur pada 2011, konflik Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo dengan
Balinuraga, Kec. Way Panji pada 2012. Sementara pada 2015 terjadi dua konflik
horizontal, yakni di Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Ansori mentatakan, sebagai
orang asli Lampung yang pertama kali menjadi komisioner Komnas HAM dirinya
orang asli Lampung yang pertama kali menjadi komisioner Komnas HAM dirinya
Menurut Ansori Sinungan,
untuk menyelesaikan konflik Pemprov Lampung dan aparat penegak hukum setempat,
tokoh masyarakat dan pimpinan adat harus berperan sesuai dengan kapasitasnya
masing-masing.
untuk menyelesaikan konflik Pemprov Lampung dan aparat penegak hukum setempat,
tokoh masyarakat dan pimpinan adat harus berperan sesuai dengan kapasitasnya
masing-masing.
“Mereka harus bersinergi Juga
perlu kontribusi peran Komnas HAM sesuai dengan mandat UU No. 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia,” kata pria asli Lampung itu.
perlu kontribusi peran Komnas HAM sesuai dengan mandat UU No. 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia,” kata pria asli Lampung itu.
Pertemuan itu menyimpulkan, pertama,
untuk menyelesaikan konflik horizontal perlu diketahui akar permasalahan yang
sering menimbulkan konflik. Kedua, Pemda sangat dibutuhkan dalam penyelesaian
konflik horizontal. Ketiga, peran tokoh masyarakat dan tokoh adat sangat
penting dalam penyelesaian konflik.
untuk menyelesaikan konflik horizontal perlu diketahui akar permasalahan yang
sering menimbulkan konflik. Kedua, Pemda sangat dibutuhkan dalam penyelesaian
konflik horizontal. Ketiga, peran tokoh masyarakat dan tokoh adat sangat
penting dalam penyelesaian konflik.
Keempat, horizontol tidak hanya
tindakan kriminal, karena hak hak yang mengalami konflik telah terlanggar
antara lain rasa aman, hak hidup dan sejahtera.
tindakan kriminal, karena hak hak yang mengalami konflik telah terlanggar
antara lain rasa aman, hak hidup dan sejahtera.
Ansori Sinungan selanjutnya
menyampaikan tiga rumusan penanganan konflik. Pertama, pendekatan
kesejahteraan; yakni menitikberatkan pada pengembangan masyarakat dan peningkatan
taraf hidup masyarakat, penyediaan lapangan kerja, dan bantuan modal usaha oleh
Pemda.
menyampaikan tiga rumusan penanganan konflik. Pertama, pendekatan
kesejahteraan; yakni menitikberatkan pada pengembangan masyarakat dan peningkatan
taraf hidup masyarakat, penyediaan lapangan kerja, dan bantuan modal usaha oleh
Pemda.
Kedua, pendekatan heterogenitas
masyarakat; yakni mengadakan pertemuan lintas budaya dan agama. Ketiga, pendekatan
aspek korporasi; yakni Pemda dan aparat
penegak hukum memperlakukan pihak-pihak yang terlibat konflik dengan adil.
masyarakat; yakni mengadakan pertemuan lintas budaya dan agama. Ketiga, pendekatan
aspek korporasi; yakni Pemda dan aparat
penegak hukum memperlakukan pihak-pihak yang terlibat konflik dengan adil.