Komplotan Bandit Penodong Sopir Truk di Jalinpantim Digulung Polisi

Empat remaja bandit jalanan pelaku pemalakan dan penodongan sopir di Jalinpantim diamankan di Mapolsek Penengajan, Lampung Selatan, Senin (19/6/2017).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Selatan bersama Polsek Penengahan membekuk komplotan remaja spesialis pemalakan dan penodongan terhadap sopir truk di jalan lintas pantai timur (Jalinpantim) di Desa Sumbernadi, Ketapang, Lampung Selatan, Senin (19/6/2017) dinihari.

Para pelaku yang ditangkap tersebut adalah, Toni (21), Syahroni (19), TG (18) dan NM (17), mereka adalah warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Penengahan, Lampung Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Effendi mengatakan, petugas menangkap para pelaku spesialis pemalakan para sopir truk di Jalan lintas pantai timur (Jalinpantim) tersebut, usai melakukan aksinya terhadap korban Masdar (48), warga Guning Sugih, Lampung Tengah.

“Awalnya, petugas menangkap dua pelaku tidak jauh dari lokasi TKP di Desa Tamansari, Ketapang. Taklama kemudian, dua pelaku lainnya ditangkap di Jalinsum Desa Sukaratu, Penengahan,”kata Rizal kepada teraslampung.com, Senin (19/6/2017).

Menurutnya, akibat aksi pemalakan dan penodongan tersebut, mobil yang dikemudikan Masdar terguling. Hingga akhirnya korban mengalami luka-luka, saat ini korban tengah dilakukan perawatan di klinik di Penengahan.

“Korban Masdar, membawa barang pindahan dari Jakarta dengan tujuan ke Lampung Tengah,”ujarnya.

Dari penangkapan para pelaku tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 200 ribu hasil pemalakan. Kemudian sebilah kapak, dongkar besi dan dua unit sepeda motor Honda Revo Fit yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi pemalakan dan penodongan.

“Para pelaku dan barang bukti, saat ini diamankan di Mapolsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan,”ungkapnya.

Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro ini mengutarakan, modus para pelaku tersebut, mengendarai dua unit sepeda motor lalu mengikuti truk colt diesel BE 6512 CE yang dikendarai korban Masdar, saat melintas di Jalan lintas pantai timur (Jalinpantim) menuju kearah Lampung Tengah. Para pelaku yang membawa senjata berupa kapak dan besi dongkark, menyetop mobil korban dan memepetnya.

“Mereka (pelaku) meminta uang, dan mengancam korban dengan sebilah kapak dan dongkrak besi. Awalnya korban tidak mau berikan uangnya, para pelaku memecahkan kaca mobil bagian depan. Karena panik korban memberikan uang Rp 200 ribu, hingga mobil truk yang dikendarai korban terguling,”terangnya.

Dikatakannya, tertangkapnya empat pelaku bandit jalanan tersebut, setelah mereka melakukan aksinya. Pada saat itu, petugas Polsek Penengahan sedang melakukan patroli di Jalan lintas timur. Begitu sampai di simpang tiga pos Tamansari, ada sejumlah kendaraan sembari teriak begal.

“Dua sepeda motor yang diteriaki begal itu, memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi menuju kearah Lampung Timur. Saat itu juga, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku,”pungkasnya.