Komplotan Pencuri 30 Ton Semen Proyek Jalan Tol Trans Sumatera Ditangkap Polisi

Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampunng.com

BANDARLAMPUNG — Petugas Subdit III Jatanras Polda Lampung, meringkus lima tersangka penggelepan bahan baku semen proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Polisi menangkap komplotan penggelapan bahan tersebut, saat akan menjual semen di Jalan Soekarno Hatta, Rajabasa beberapa waktu lalu.

Lima tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Firman, Andi, Jaka Purnama, Aris Fitria dan Asep Muslim. Kompolotan ini adalah, sopir, kernet truk yang mengangkut semen dan tukang timbang. Selain kelima tersangka, masih ada satu tersangka lain berinisial TA yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Heri Sumarji mengatakan, para tersangka tersebut ditangkap, karena telah menggelapkan semen sebanyak 30 ton untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

“Untuk kerugiannya sekitar puluhan juta rupiah. Saat melakukan aksinya, mereka bekerjasama dengan tukang timbang,”ujarnya, Minggu (12/3/2017).

Menurutnya, mereka bekerja di sebuah perusahaan subkontraktor yang memasok kebutuhan semen untuk pembangunan JTTS. Para tersangka, mengangkut semen dari daerah Jawa Barat menuju Lampung menggunakan dua unit mobil truk.

“Muatan dari masing-masing truk tersebut, mengangkut sebanyak 28 ton semen,”ungkapnya.

Heri mengutarakan, aksi penggelapan para tersangka, saat mobil bermuatan semen yang mereka bawa sampai di tempat penurunan semen, lalu mobil tersebut dilakukan penimbangan terlebih dulu untuk mengetahui berat muatan semen yang dibawanya. Tapi para tersangka, berkomplot untuk menggelapkan semen dengan tukang timbang.

“Saat memasuki timbangan, mereka hanya menimbang sebagian muatan yang dibawanya. Modusnya, tidak memasukkan semuan ban truk ke jembatan timbang. Jadi hanya bagian depan ban truk saja yang mereka timbang,”terangnya.

Setelah itu, kata Heri Sumarji, mereka menurunkan muatan semen tersebut hanya sebagian. Sedangkan sisa muatan semen tersebu, mereka bawa pergi menuju ke Jalan Soekarno Hatta, Rajabasa untuk dijual ke pembelinya. Saat itu petugas melihat kendaraan truk pengangkut semen tersebut, berada dipinggir jalan. Karena curiga, petugas mengecek muatan truk.

“Saat diperiksa, para tersangka tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat muatan. Setelah diselidiki, ternyata semen yang mereka bawa untuk pembangunan jalan tol dan akan mereka gelapkan,”jelasnya.