Komplotan Perompak Nelayan Rajungan Diringkus Dit Polair Polda Lampung

Ketiga pelaku perompakan, MYN, Warga Rawajitu, Tulangbawang; SWD alias CD, warga Cabang, Lampung Tengah dan DD, warga Dente Teladas, Tulangbawang saat dibawa petugas Ditpolair Polda Lampung
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Polda Lampung, berhasil meringkus tiga pelaku perompakan terhadap nelayan rajungan yang kerap beraksi di wilayah perairan laut Pantai Timur Lampung. Polisi menangkap komplotan perompak tersebut di tiga lokasi berbeda, pada Minggu 9 September 2018 lalu.

Ketiga pelaku perompakan yang ditangkap itu adalah, MYN, Warga Rawajitu, Tulangbawang; SWD alias CD, warga Cabang, Lampung Tengah dan DD, warga Dente Teladas, Tulangbawang.

Kasubdit Gakkum Polair Polda Lampung, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya mengatakan, ditangkapnya ketiga pelaku perompakan terhadap nelayan rajungan tersebut, berdasarkan atas informasi dari para nelayan yang menjadi korban perompakan. Berdasarkan keterangan dari salah satu korban, sebelum pelaku itu membawa kabur barang rampasan milik korban pelaku sempat menumpang makan. Saat makan itulah, para pelaku membuka penutup wajahnya (sebo) sehingga dapat dikenali ciri-cirinya.

“Saat korban melaporkannya, dan memberitahukan ciri-ciri para pelaku tersebut kami berkoordinasi dengan Unit Markas Polair di daerah Rawajitu, Kuala Seputih, Dente Teladas dan Satreskrim Polres Lampung Barat langsung bergerak mencari informasi keberadan pelaku dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku tersebut,”ujarnya usai gelar press reles di Mapolda Lampung, Kamis 13 September 2018.

Dalam pengejaran itu, kata AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, awalnya petugas berhasil menangkap pelaku MYN di Desa Rawajitu, Tulangbawang, Senin 3 September 2018 lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Hasil pengembangan, kembali menangkap pelaku SWD alias CD di Desa Kekatung, Tulangbawang. Selanjutnya, Minggu 9 September 2018 petugas kembali menangkap pelaku DD di Desa Sumber Jaya ke Lampung Barat.

“Ketiga pelaku perompakan ini, kita tingkap di tiga lokasi berbeda. Dari tangan ketiga pelaku, disita barang bukti berupa satu kapal kayu speed lidah warna hijau, mesin 40 PK merk yamaha, kampak kecil, satu set kunci ring pas, GPS merk Pruno, ATM Bank Mandiri milik korban, SIM C an Darno milik salah satu korban, dua unit ponsel dan lainnya,”ucapnya.

Dikatakannya, dari ketiga pelaku yang ditangkap, salah satu pelaku sudah sejak lama dicari sejak tahun 2009 silam, karena ada dua modus yang dilakukan yakni perompakan dan pemerasan. Selain ketiga pelaku yang ditangkap, masih ada pelaku lainnya yang saat ini belum tertangkap (DPO). Para pelaku yang masih buron tersebut, berinisial WW, GY, AN, PR dan NN.

“Dari keterangan sementara, para pelaku perompakan ini saat menjalankan aksi menggunakan senjata api, senjata tajam jenis golok dan kapak. Sedangkan dari keterangan tersangka, senjata api itu dibawa oleh pelaku lain yang saat ini masih buron (DPO),”ungkapnya.

AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya mengutarakan, para pelaku melakukan aksi perompakan sejak bulan Juli hingga Agustus 2018 dan sudah delapan kali melakukan perompakan di tiga TKP berbeda. Yakni di wilayah perairan laut Lampung Timur seperti Sodong, Obor Intan dan laut di depan Way Kambas. Para pelaku ini, beraksi menyesuaikan musim dan selama melakukan aksinya mereka tidak melukai korbannya hanya mengambil barang-barang berharganya saja.

“Kalau kerugian korban yang pertama pada 28 juli 2018 lalu, seperti rajungan sebanyak 750 kg, GPS, ransum dan barang berharga lainnya jika dirupiahkan sebesar Rp 150 juta,”terangnya.

Modusnya, lanjut AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, para pelaku berkasi menggunakan saran speed lidah dengan membawa senjata api dan senjata tajam. Pelaku menghampiri kapal-kapal nelayan bubu rajungan, dan mengancam nelayan tersebut dengan senjata api dan senjata tajam. Para pelaku mengambil semua hasil tangkapan rajungan, lalu barang-barang berharga yang berada diatas kapal nelayan seperti GPS, Radio, ponsel dan lainnya.

“Setelah itu, para pelaku langsung kabur meninggalkan kapal nelayan tersebut dan membawa hasil perompakan itu ke darat untuk dijual,”jelasnya.

AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya menambahkan, selain kelompok para pelaku itu, ada juga kelompok pelaku lain asal OKI, Sumatera Selatan yang kerap beraksi di perairan perbatasan antara perairan Lampung dan Sumatera Selatan dan mereka hanya bermain di wilayahnya. Tapi jika tidak mendapat sasaran, mereka juga masuk dan beraksi di perairan Lampung seperti di Sungai Sodong dan Menang.

Namun komplotan pelaku tersebut, sudah dapat teridentifikasi dan akan terus dilakukan pengejaran.

“Kami sudah menghimbau kepada para nelayan rajungan termasuk ketua kelompoknya, pada saat musim rajungan dan akan berlayar nanti akan dilakukan patroli oleh anggota. Kalau personelnya cukup, akan dilakukan pengawalan,”pungkasnya.