Oleh Budi Hutasuhut*
Pengetahuan berbahasa Indonesia yang dimaksud di sini lebih ditekankan pada kemampuan ASN membuat perencanaan pembangunan daerah sebagai salah satu cara pemerintah daerah mengkomunikasikan program-program kerja kepala daerah kepada public. Artinya, ASN harus sudah memikirkan strategi paling tepat dalam menyampaikan pesan mengingat komunikan (penerima pesan) adalah kalangan yang beragam, yang tidak sama kemampuannya dalam menerima pesan.
Jika kegiatan pembangunan daerah diibaratkan seperti kegiatan membangun rumah, bisa dibilang selama ini pembangunan daerah tidak pernah membawa perubahan signifikan disebabkan biaya untuk tukang jauh lebih mahal dibandingkan anggaran untuk membeli bahan bangunan. Artinya, rumah yang akan dibangun tidak kunjung selesai seperti jadwal yang sudah dibuat, sementara anggaran yang disediakan sudah ludes.
Mestinya biaya untuk tukang itu bisa dihemat. Beberapa item yang terlanjur dianggarkan seperti membeli kopi tiga kali sehari, misalnya, seharusnya dikaji ulang menjadi dua kali sehari, atau bila perlu sekali sehari. Dengan mengopi tiga kali sehari, tukang menghabiskan waktu sedikitnya tiga jam untuk istirahat. Jika waktu istirahat itu disingkat, sudah tentu waktu untuk bekerja akan bertambah. Alhasil, pekerjaan yang ada akan cepat selesai karena waktu kerja tukang sudah bertambah satu hingga dua jam.
Itu cuma salah satu item. Masih banyak item lain yang perlu dikaji ulang. Misalnya, kalau tukang selama ini bekerja berdasarkan sistem memborong, ada baiknya dikaji lagi dengan mencari sistem yang lebih baik seperti tukang diberi target waktu yang tegas, apakah ia mampu mengerjakan pekerjaan dengan biaya dan waktu yang kita tetapkan. Jika tidak, ada banyak tukang yang bisa menyesuaikan dengan syarat yang kita buat.
Jika tukang dalam hal ini adalah aparatus sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD), dan rumah dalam hal ini adalah kabupaten/kota. Dengan sendirinya, contoh tentang tukang membangun rumah di atas bisa disejajarkan dengan para aparat birokrasi pemerintah yang mendapat tanggung jawab membangun daerah.
Sudah tentu kita bisa menyebut, banyak proyek-proyek pembangunan daerah yang dikerjakan ternyata biaya untuk tukang jauh lebih tinggi daripada biaya untuk membeli material. Ini terjadi karena kegiatan perencanaan tidak sejalan dengan penganggaran. Alhasil, banyak pengeluaran biaya yang tidak sesuai dengan perencanaan. Soal lain juga muncul terutama disebabkan para ASN lebih mengutamakan melancarkan fungsi kelembagaan dan organisasi, sehingga selalu meningkatkan biaya rutin dalam pekerjaan proyek pemerintah.
Kita ambil contoh sebuah proyek pembangunan fiksik seperti pembangunan jalan. Biasanya, banyak biaya dialokasikan untuk mendukung kinerja aparatur pemerintahan yang terlibat secara administrasi dalam proses proyek dengan alasan aparat pemerintah harus memperoleh keuntungan juga dari keuntungan yang diperoleh para rekanan. Tidak heran jika untuk acara proses administrasi, misalnya, dialokasikan anggaran yang nyaris melebihi harga satuan sementara dari material yang dibutuhkan.
Situasi semakin parah ketika aparatur pemerintah daerah sibuk melakukan permainan terminologi untuk indicator yang tak bisa didefenisikan secara jelas dan transparan. Memakai diksi yang kabur, yang kekaburan itu disengaja dalam kegiatan pembangunan. Kita ambil contoh pemakaian istilah ”pengembangan kapasitas”, “peningkatan kesejahteraan”, dan lain sebagainya yang menjadi indicator dalam penerapan strategi pengembangan. Bagaimana pun kamus mendefenisikan istilah-istilah itu, kita tetap kesulitan mengukurnya secara jelas, transparan, dan tegas. Batasan-batasannya sangat lentur.
Simpang siur antara perencanaan dan penganggaran membuat pemerintah daerah babak-belur. Dinamika pembangunan daerah bagai jalan di tempat. Semua itu lantaran persoalan berbahasa dari para ASN dalam membuat perencanaan. Artinya, kemampuan ASN dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar, tidak didukung oleh pengetahuan memadai tentang berbahasa sebagai salah satu cara berkomunikasi.
ASN harus paham, bahwa dalam kegiatan pemerintah daerah, yang terpenting adalah berkomunikasi. Ketika ASN di bidang perencanaan membuat perencanaan, sebetulnya orang itu sedang mempersiapkan teks yang bertujuan agar mudah dipahami oleh masyarakat. Tentu saja jika pemerintah daerah masih mengakui bahwa persoalanb keterbukaan informasi merupakan syarat utama untuk mendorong adanya transparansi anggaran.
Jadi, mestinya, ASN di SKPD yang ada di kabupaten/kota, harus memahami cara berkomunikasi dan subtansi dari ilmu komunikasi. Jika belum, mulailah kursus agar tidak merugikan bangsa dan Negara.
*Seorang nahdliyin