Konflik Tanah, Wadankimal Lampung Utara Sambut Baik Rencana Mediasi

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Rombongan warga Dusun Banjar Wangi, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara yang mendatangi kantor Pemkab Lampung Utara terkait sengketa lahan dengan Permukiman Angkatan Laut, Senin (18/5).

KOTABUMI–Wakil Komandan Permukiman Angkatan Laut (Wadankimal) Lampung Utara, Mayor Adisucipto menyambut baik wacana mediasi yang akan dilakukan pihak Pemkab terkait sengketa lahan antara Kimal dan warga sekitar.

“‎Yah, kami terima saja kalauada yang memediasi. Yang penting ada pemberitahuan‎,” kata dia usai menghadiri prosesi penyerahan penghargaan dan hadiah kepada juara MTQ di pelataran parkir Pemkab, Selasa (19/5).

Namun, ia meminta dalam proses mediasi tersebut Pemkab Lampura berdiri di tengah – tengah alias tidak memihak salah satu pihak yang sedang bersengketa‎. Sebab menurutnya, semua pihak sama – sama memiliki dasar atau pegangan terkait sengketa tersebut. “Mereka juga dalam memediasi tidak memihak salah satu pihak dan betul – betul berdiri di tengah – tengah. Dasarny mereka apa (dan) dasarnya kita apa,” tegas dia.

‎Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Lampura, Samsir berjanji akan memfasilitasi keluhan warga Dusun Banjar Wangi, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan pihak Pemukiman Angkatan Laut (Kimal). 

“Kami akan akomodir keluhan warga terkait klaim lahan warga yang dilakukan Kimal. Kami akan berusaha mempertemukan kedua belah pihak (warga dan Kimal) agar persoalan ini dapat cepat selesai,” kata ‎Samsir, di pelataran parkir kantor Pemkab.

Kendati demikian, Samsir juga meminta warganya untuk melengkapi data yang dimiliki saat pertemuan itu berlangsung. Karena data itu sangat berguna untuk memperkuat bukti kepemilikan lahan yang dimiliki warga. “Mereka (warga) juga kami minta untuk menyiapkan berbagai data ‎atau bukti otentik terkait lahan mereka (yang diduga diserobot oleh pihak Kimal),” tutur mantan pejabat Kabupaten Pringsewu itu.

Wacana mediasi yang akan dilakukan Pemkab ini sendiri dilakukan karena kedatangan sejumlah warga Dusun Banjar Wangi, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura) yang mengadukan perkara sengketa lahan yang terjadi dengan Kimal. 

“Kami ke sini (Pemkab) untuk mengadukan dugaan penyerobotan lahan warga yang dilakukan oknum Kimal. Kami minta tanah kami dikembalikan,” tegas Fahmi Iskandar, salah seorang warga yang turut mendatangi kantor Pemkab.

Menurut Fahmi, tanah warga yang diduga diserobot oleh oknum Kimal tersebut mencapai luas ratusan hektar‎ yang terbentang dari daerah Simpang Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya hingga sungai Tulung Mas, Kecamatan Kotabumi Utara. Di mana tanah – tanah warga yang diduga dirampas itu telah dipatok secara sepihak oleh oknum Kimal. Padahal menurutnya, tanah itu milik warga yang dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan.