Zainal Asikin/Teraslampung.com
ilustasi |
BANDARLAMPUNG-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, kembali menggelar razia di seputaran Stadion Pahoman, Bandarlampung, Minggu (14/6) dinihari. Alhasil, 10 ABG dinyatakan positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine ditempat nongkrong para ABG tersebut dipinggiran jalan Ir Juanda, Pahoman Bandarlampung.
kesepuluh ABG tersebut adalah, berinisial SA (22), NN (20), SK (21), MK (19), IF (2), MR (21), FA (23), RV (22), A (21), DS (20) dan H (18) mereka yang diamankan semua warga Kota Bandarlampung.
Kabid Pemberantasan BNNP AKBP Abdul Harris, menuturkan, kini kesepuluh ABG yang terjaring razia tersebut, telah direhabilitasi.
“Mereka sudah didata, selanjutnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Bhayangkari. Karena tes urine mereka, dinyatakan positif mengandung Metafetamine dan Ampethamine,”kata Haris, Minggu (14/6).
Dikatakannya, razia kali ini merupakan kali keduanya dilokasi yang sama. Sebab, menurutnya, diduga seputaran stadion pahoman digunakan sebagai tempat nongkrong anak remaja-remaja atau ABG yang baru saja pulang dari tempat hiburan malam atau diksotek.
“Razia di tempat itu, sudah kali keduanya kami gelar. Setelah kami razia, masih saja kami dapati ada pengguna narkoba,”ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia rutin apalagi mendekati jelang ramadhan. Hal ini kami lakukan guna memberantas narkoba di Lampung, tidak hanya di tempat nongkrong Stadion Pahoman saja, melainkan akan merazia di tempat-tempat nongkrong lainnya baik di Kota Bandarlampung maupun di daerah lainnya.
“Sudah ada yang kami telusuri dimana saja tempat-tempat nongkrong itu, tapi tidak bisa saya publikasikan. Tempat hiburan malam dan kos-kosan, akan kita razia juga. Ya tinggal tunggu saja waktunya,”tandasnya.