Kontraktor di Lampung Utara Keluhkan Lambannya Pencairan Dana Proyek

Bagikan/Suka/Tweet:
ilustrasi uang rupiah

Feaby/Teraslampung.com

KOTABUMI–Sejumlah kontraktor Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan lambannya pencairan dana proyek tahap ketiga oleh Pemerintah setempat. Padahal, waktu pemeliharaan proyek selama 6 bulan sebagaimana yang diharuskan telah selesai.

“Waktu pemeliharaan proyek 6 bulan sudah selesai. Tapi dana tahap ketiga sampai sekarang bisa belum cair,” terang UI, salah seorang Kontraktor, Rabu (21/1).

Menurutnya, jika merunut aturan yang ada, seyogyanya dana tahap ketiga itu dapat segera dicairkan setelah waktu pemeliharaan telah mencapai waktunya. Waktu 6 bulan itu disediakan untuk memperbaiki pekerjaan yang dilakukan oleh pihak manakala pekerjaan proyek itu mengalami kerusakan.

“Seharusnya kalau sudah sampai waktu 6 bulan, sudah bisa dicairkan dananya,” kata dia.

Hal serupa juga dikatakan oleh KI, rekanan lainnya. Ia juga mengaku kurang mengetahui alasan sebenarnya mengapa dana proyek tahap ketiga itu belum dapat dicairkan hingga kini meski masa pemeliharaan selama 6 bulan telah lewat waktunya. Padahal, semestinya Pemerintah Kabupaten Lampura segera mencairkan dana itu kepada pihak kontraktor jika waktu pemeliharaan telah mencapai waktunya sesuai dengan aturan.

“Harusnya sudah bisa dicairkan kalau waktu pemeliharaannya (Proyek) sudah selesai,” terangnya.

Di tempat berbeda, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura, Desyadi mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tak memiliki niatan atau sengaja menahan pencairan dana proyek tahap ketiga milik para rekanan. Saat ini, kata dia, pencairan dana proyek tahap ketiga dari seluruh rekanan yang masa pemeliharaan proyeknya telah mencapai waktunya tengah diproses oleh pihaknya.

“Kami  masih memroses pencairan dana itu,” kata dia.

Desyadi juga menjelaskan bahwa dana proyek tahap ketiga telah siap di kas daerah.Dana proyek itu mencapai sekitar Rp.9 Miliar. Jika pun mengalami keterlambatan dalam pencairan maka hal itu semata – mata dikarenakan mekanisme atau prosedur yang harus dijalankan sesuai dengan aturan.

“Dananya sudah ready sekitar Rp8,5 – Rp 9 miliar. Jadi, enggak mungkin kami tahan dana mereka (rekanan,red). Cuma masalah proses saja,” terang pria yang kerap berkacamata ini.