Asisten Ekbang Pemprov Lampung, Adeham, dan Deputi Pemberdeyaan Masyarakayt Kemenko PMK, Magdalena, dalam rakor di Pemprov Lampung, Kamis (19/11). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Kopi robusta Lampung siap menjadi salah satu warisan budaya Indonesia. Hal itu disampaikan Tim Kemenko PMK dalam rapat koordinasi dengan Pemprov Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis (19/11/2019).
Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kemenko PMK, Magdalena, mengatakan penetapan kopi robusta Lampng sebagai warisan budaya merupakan bagian dari gerakan pelestarian budaya dalam rangka menjaga warisan budaya sebagai salah satu alat pemersatu bangsa.
“Sebagaimana dalam arahan bu menteri bahwa budaya merupakan salah satu alat pemersatu bangsa. Sehingga bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu menjaga warisan budayanya dan di Lampung ini Kopi Robusta memiliki daya tarik untuk diangkat sebagai salah satu warisan budaya Indonesia,” kata Magdalena.
Magdalena mengatakan, sebelumnya Menko PMK Puan Maharani mencanangkan gerakan minum jamu bersama di Sukoharjo Jawa Tengah dan melestarikan songket di Palembang.
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Lampung Toni Tobing menjelaskan, Provinsi Lampung merupakan penghasil Kopi Robusta terbesar di Indonesia dengan luas areal perkebunan mencapai 154.168 ha dan Produksi 91.917 Ton Biji Kering. Bahkan Ekspor Nasional 70 persen berasal dari Kopi Lampung.
“Potensi Kopi Robusta di Lampung sangat luar biasa. Bahkan Kopi Robusta Lampung telah mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis tanggal 13 Mei 2014 lalu dengan lokasi Masyarakat Indikasi Geografis (MIG) di Kabupaten Lampung Barat, Way Kanan, dan Tanggamus”, jelasnya.
Menurut Toni di dunia hanya ada 3 negara penghasil Kopi Robusta. Yakni Indonesia, Vietnam dan Brazil. Sehingga pangsa pasar Kopi Robusta Lampung masih sangat terbuka lebar di pasar Internasional. Untuk itu eksistensinya perlu dijaga dan dipertahankan dengan memperhatikan kelestarian ekosistem dan pemberdayaan masyarakat disekitarnya.
“Sehingga diharapkan dengan dijadikannya kopi Lampung sebagai salah satu warisan budaya Indonesia dapat menjadi pemicu pembangunan perkebunan kopi secara berkelanjutan, baik dari segi pengelolaan sumber daya alamnya, peremajaan bibit, permodalan serta sisi ekonomi petani dan pengusaha kopi di Provinsi Lampung”, tambahnya.
Menurut Toni , selain kopi, Lampung memiliki potensi lain yang mulai dilirik dunia Internasional yakni Kain Tapis. Diharapkan kedepan Kain Tapis Lampung juga dapat diangkat menjadi salah satu warisan budaya Indonesia yang harus dilestarikan.
Usai rapat, Kabag Humas Heriyansyah mengatan Tim Provinsi Lampung dan Tim Kemenko PMK akan segera membuat master plan untuk dipresentasikan kepada Menko PMK. Rencananya gerakan pelestarian warisan budaya terhadap Kopi Lampung akan dilaksanakan pada 2016 mendatang.
Rakor Pemprov Lampung dengan Tim Kemenko PMK dihadiri oleh Asisten Ekbang Adeham, Kepala BPMPD Provinsi Lampung Yudha Setiawan, Kepala Bappeda Taufik Hidayat, Dirjen Kementrian Pertanian dan Perkebunan, dan SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.