Korban Dirampok Saat Berteduh di Belakang Rumah Makan Menunggu Hujan Reda

Tersangka Aldi diperiksa di Polsek Panjang
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Kanit Reskrim Polsekta Panjang, Aiptu Mahendra mengutarakan, aksi perampokan yang dilakukan tersangka Aldi terhadap korban Andri, terjadi saat korban sedang pergi bersama teman wanitanya Eny Handayani berkendara melintas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik, Panjang, pada Senin (2/5/2016) lalu.

“Karena hujan turun deras, Aldi dan Eny berteduh di belakang Rumah Makan Gambreng. Saat sedang berteduh menunggu hujan reda, keduanya didatangi tersangka Aldi,”kata Mahendra kepada wartawan, Minggu (8/5/2016).

Di tempat itu, kata Mahendra, awalnya tersangka Aldi meminta rokok kepada korban Andri. Karena korban tidak merokok, lalu korban memberikan uang sebesar Rp 5 ribu kepada tersangka untuk membeli rokok. Tersangka melihat Eny yang sedang memegang ponsel, saat itu juga tersangka langsung merampas ponsel dari tangan Eny.

“Alasan tersangka merampas ponsel Eny, dikhawatirkan kalau Eny akan menghubungi polisi untuk melaporkan hal tersebut,”ujarnya.


BACA: Merampok di Panjang, Warga Jambi Diringkus Polisi di Rumah Kontrakan

Mahendra mengutarakan, tidak terima tersangka Aldi yang sudah merampas ponsel Eny, korban berusaha merebut kembali ponsel tersebut. Tersangka yang emosi lalu mengeluarkan pisau yang semula diselipkan dipinggang dan ditutupi baju, Melihat tersangka mengeleluarkan pisau, korban langsung berusaha melarikan diri.

Ternyata tersangka Aldi mengejar korban, lalu menusuk-nusuk korban menggunakan pisau sebanyak empat tusukan ditubuhnya. Begitu korban terkapar, tersangka melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban dan ponsel milik Eny.

“Eny teman korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi, mendapat informasi itu petugas langsung menuju lokasi TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,”terangnya.

Dikatakannya, dari hasil penyelidikan setelah dua hari kejadian, petugas mendapati pelaku perampokan dan penusukan tersebut dilakukan tersangka Aldi Saputra yang bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Panjang. Petugas lalu mengejar Aldi, dan berhasil menangkap tersangka yang bersembunyi dirumah kontrakan temannya di Jalan Soekarno Hatta, Gg Kobra, Kelurahan Srengsem, Panjang, Bandarlampung, pada Rabu (4/5/2016) lalu.

“Dari penangkapan tersangka, kami menyita sepeda motor Honda Vario warna putih BE 4390 AA bersama STNK motor dan satu unit ponsel merk Nokia type 200. Barang bukti tersebut, rencananya mau dijual dengan tersangka,”jelasnya.