Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Ada perkembangan menarik terkait laporan Ketua Satgas Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Lampung, Pasni Bima (48), salah satu korban yang mengalami luka bocor di kepala kerusuhan di Kantor DPD I Partai Golkar Lampung pada Kamis (15/9/2016) lalu. ke Polda Lampung. Pasni selaku korban dan pelapor kasus tersebut mengaku di Pahoman diiming-ingi akan diberi mobil BMW dan proyek miliaran rupiah jika mencabut laporannya.
Pasni Bima, didampingi kuasa hukumnya dari ARH & Associates, Wiliyus Prayitno dan rekan usai menjalani pemeriksaan untuk mengkonfrontir laporannya di Polda Lampung, mengaku tawaran itu melalui pesan singkat dari mantan petinggi Partai Golkar Kota Bandarlampung berinisial HB (atau Ch B).
Isi dalam pesan singkat tersebut, kata Pasni, dirinya mendapatkan tawaran akan ditanggung biaya pengobatan, diberi mobil mewah BMW dan BPKB, dan mendapatkan proyek yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Di ponsel itu, istri saya dapat tiga pesan singkat dari HB. Isinya, saya disuruh menghitung semua biaya perobatan selama di rumah sakit, saya juga diming-imingi mau dikasih mobil BMW,”ucap Pasni, saat konferensi pers di Graha Jurnalis Polda Lampung, Kamis (22/9/2016) sore.
Kata Pasni, pada Selasa (20/9/2016) pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB, HB datang ke rumah menemui dirinya dengan menawarkan proyek bernilai meliaran rupiah.
Namun itu dengan syarat: dirinya mau mencabut laporan kasus penganiayaan yang dilaporkannya ke Polda Lampung. Meski mendapatkan tawaran yang mengiurkan, Pasni menyatakan, dirinya akan tetap meneruskan kasus tersebut untuk diusut dengan tuntas sampai di persidangan.
“Walaupun saya dapat tawaran mobil dan proyek yang nilainya miliaran, saya tetap tidak mau meladeninya. Yang jelas, kasus ini harus diusut tuntas dan saya tidak akan mecabut laporannya dan tetap terus,”tegasnya yang masih mengenakan balutan perban di kepalanya.
Sementara Wiliyus Prayitno dan Bambang Handoko, kuasa hukum korban, mengatakan dirinya meminta kepada penyidik Polda Lampung, agar tetap profesional dalam mengusut kasus tersebut secara tuntas.
“Kami berharap, penyidik menindak tegas para pelaku pengroyokan terhadap klien saya ini. Saya yakin dengan program 100 hari Kapolri, Polda Lampung bekerja dengan profesional,”ujar Wiliyus.
Pemeriksaan terhadap Pasni, dilakukan di ruang penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Dalam pemeriksaan tersebut, Pasni dilayangkan 15 pertanyaan seputar kronologis saat terjadinya kerusuhan yang terjadi di kantor DPD I Partai Golkar Lampung